Diduga OTT KPK atas Staff UNJ Ada Kejanggalan, Peran Itjen Kemendikbud Dipertanyakan!

photo author
- Kamis, 28 Mei 2020 | 03:41 WIB
461641_10432324052020_UNJ
461641_10432324052020_UNJ


Jakarta,Klikanggaran.com - Alumni Univeristas Negeri Jakarta (UNJ), mendorong agar kasus dugaan gratifikasi THR atau OTT KPK yang melibatkan staf UNJ dan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diusut tuntas. Hal ini tak lepas dari adanya kejanggalan, salah satunya adalah Itjen Kemendikbud yang tidak melakukan pencegahan terlebih dahulu.


Supriyanto Prasaga salah satu alumnus UNJ, menyampaikan seharusnya Itjen dapat melakukan upaya pencegahan dan edukasi.


“Itjen harus transparan, memiliki kewenangan pencegahan dan pembinaan edukasi. Kalau ada janggal dipanggil. Bukan dilaporkan, prevensi dulu jangan sampai terjadi seperti ini,” kata Direktur Lembaga Informasi dan Transformasi Sosial Indonesia, dalam diskusi daring ‘Selamatkan Marwah UNJ Sekarang Juga’, Rabu, 27 Mei 2020.


Selain itu juga, KPK seharusnya memanggil yang menjadi sumber informasi Itjen terkait adanya gratifikasi THR di lingkungan Kemendikbud.


“Usut tuntas, ada kejanggalan pengkapan DAN walaupun sudah dilimphakan ke polisi, harusnya KPK memanggil pelapor juga, katanya ada laporan dari masyarakat ini masyarakat siapa?” terangnya.


Hal senada dikatakan Retno Listyarti, alumnus UNJ yang menjadi Komisioner KPAI. Retno  menyampaikan bahwa  irjen seharusnya terlebih dahulu melakukan pembinaan, ataupun pencegahan. Selain itu, ia mengingat bahwa yang menjadi perhatian adalah di Kemendikbud, bukan hanya UNJ saja yang disorot.


Karena penting untuk mengetahui, apakah ada permintaan untuk THR tersebut.


“Itu tugas inspektorat sendiri, ini harus ada pemeriksaan penelaahan lebih jauh, kalau memang ada harus dibenahi,” ujarnya.


Lebih lanjut, kata Retno, (kasus ini) perlu menjadi perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, agar segera melakukan perbaikan. 


“Pak Nadiem harus membenahi, ini momentum pembenahan,” ucapnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X