Mark Up Proyek Pelindo IV Rp12,7 Miliar, Farid Padang Berdalih Terlibat

photo author
- Senin, 11 Mei 2020 | 13:48 WIB
Farid Padang
Farid Padang


Jakarta,Klikanggaran.com – Diketahui, PT Pelindo IV pada tahun 2016 melakukan kegiatan investasi berupa proyek atas Pekerjaan Pembangunan Dermaga Petikemas dan Reklamasi Pelabuhan Bitung dilaksanakan berdasarkan Akta Notaris Perjanjian Pemborongan Nomor Akta 24 tanggal 14 Oktober 2016 sebesar Rp373.956.000.000,00 termasuk PPN 10%. Namun, terdapat Mark Up/kemahalan atas pekerjaan pembangunan dermaga petikemas dan reklamasi pelabuhan bitung sebesar Rp12.775.697.992,00.


Menanggapi hal tersebut, eks Direktur Utama (eks Dirut) Pelindo IV, Farid Padang, menuturkan semua proses sudah ia tindaklanjuti sewaktu ia menjabat.


"Semua proses kerja saat saya Dirut sudah melalui proses pemeriksaan yang ketat, kalaupun ada temuan sudah ditindaklanjuti. Proses lelang ditandatangani sebelum saya Dirut dan saya monitor pelaksnaan pekerajaan dan terakhir pemeriksaan BPK saya sudah bantu membuat tindak lanjutnya, untuk kelanjutan bisa ditanya ke Dirut Baru sekarang," ujar Farid Padang saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Senin (11-5).


Disinggung apakah beliau terlibat atas mark up proyek yang mencapai belasan miliar, Farid Padang berdalih justru ia yang banyak memperbaiki yang salah.


"Masya Allah, kalau saya terlibat bisa dicek prosesnya ya. Saya kerja justru memperbaiki banyak yang salah. Orang boleh saja membuat isu, tapi semuanya bisa dibuktikan, justru jaman saya prestasi Pelindo IV bagus, tidak ada masalah diperiksa oleh KAP, diperiksa oleh BPKP, diperiksa oleh BPK, bagus semuanya," jelas Farid Padang.


Bahkan Farid Padang juga menegaskan terkait mark up proyek mencapai belasan miliar juga telah diperiksa oleh TP4D.


"Termasuk diperiksa oleh tim tp4d, jadi silakan di konfirmasi sampai detail saya nya, ada masalah karena saya ndak ada agenda di setiap pekerjaan, terimakasih infonya bang. Saat proses lelang pekerjaan itu dirutnya adalah pak Doso sedang dirteknya pak susantono, saya masuk fisik pekerjaan sudah jalan," tandasnya.


Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Pelindo IV, Prasetyadi, tidak tahu menahu atas hal tersebut yang menimpa perusahaan yang sedang ia pimpin.


“Saya tidak mengetahui masalah ini karena saya baru sekitar 3 minggu jadi Dirut Pelindo 4,” ujarnya saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Sabtu (9-5).


Disinggung apakah benar ia tidak mengetahui hal itu, Prasetyadi menegaskan dirinya memang belum mengetahui.


“Belum tahu, hari Senin besok saya coba tanya ke Dirtek (Direktur Tehnik) saya,” pungkasnya.


Untuk diketahui, mark up belasan miliar atas proyek PT Pelindo IV telah bergulir kejalur hukum. Disinyalir kontraktor pelaksana pekerjaan Pembangunan Dermaga Petikemas dan Reklamasi Pelabuhan Bitung telah ditahan pihak Kejaksaan.


“Meskipun begitu, hal itu menyeruak lantaran persoalan kasus tersebut masih mengambang, menurut informasi yang didapat, hal itu dilakukan pada era Farid Padang (Dirut Pelindo IV saat itu-red),” ujar sumber dari orang dalam Pelindo IV yang enggan disebutkan namanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X