Jakarta, Klikanggaran.com
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah berkirim surat ke KPK melalui email Pengaduan Masyarakat yang intinya meminta KPK mengawal dan mencegah korupsi atas proyek kartu Pra kerja tahun 2020 anggaran dengan anggaran 5,6 Triliun.
"Kami saat ini belum melaporkan dugaan korupsi dikarenakan belum terjadi pembayaran secara lunas terhadap proyek ini, sehingga belum terjadi kerugian negara. Namun demikian, kami tetap meminta KPK mengawalnya karena kedepannya berpotensi korupsi karena besarnya anggaran dan jenis pekerjaan yang sulit diukur," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam siaran persnya, diterima Klikanggaran.com, Kamis (23/04/20).
Dalam suratnya ke KPK, MAKI berpandangan dugaan potensi tindak pidana korupsi pada proyek ini jika tidak dicegah sejak dini, yakni
1. Diduga akan terjadi Pemahalan Harga (Mark up) sebesar Rp2,58 Triliun
Hal ini berdasar pendapat ahli Peneliti Indef, Nailul Huda yang menyebut, delapan platform digital yang berkerjasama dengan pemerintah dalam menyediakan pelatihan kartu prakerja berpotensi meraup untung sebesar Rp3,7 triliun.
Hal Ini berarti masing-masing platform bisa meraih keuntungan dari proyek Rp457 miliar per platform jika keuntungan tersebut dibagi rata.
BPK telah memberikan batasan keuntungan pada kisaran sekitar 20% (5,6 T dibagi 20% adalah 1,12 T), jika keuntungan 3,7 T dan dikurangi 1,12 T maka akan terjadi pemahalan harga 2,58 T sehingga dengan keuntungan diatas 20% pada proyek kartu pra kerja maka akan dapat diduga telah terjadi pemahalan harga (mark up) sebesar Rp2,28 T sehingga merugikan negara.
2. Terdapat dugaan salah perencanaan, tidak efisien dan tidak tepat sasaran sehingga sulit pertaanggungjawaban hasilnya secara rill dan terukur
Menurut Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, penggunaan anggaran Rp 5,6 triliun tersebut tidak efisien. Pasalnya, besaran anggaran tidak sesuai dengan kualitas pelatihan yang diberikan secara online.
Masalahnya banyak lembaga individu yang memberi kuliah, pelatihan, gratis. Tinggal cari di Youtube pelatihan gratis. Dosen juga ngasih kuliah gratis," ujar Tauhid.
Besaran anggaran tersebut pun setara dengan alokasi anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada APBN 2019 yang sebesar Rp5,27 triliun, meski tahun ini besaran anggaran tersebut telah menyusut jadi Rp3,19 triliun.
3. Diduga Penunjukan Kontraktor 8 perusahaan mengarah monopoli atau praktek usaha tidak sehat
Bahwa proses penunjukan 8 perusahaan penyedia jasa dilakukan secara tertutup dan memungkinkan terdapat perusahaan yang tidak memenuhi kualifikasi dikarenakan tidak ada pengumuman persyaratan administrasi dan teknis untuk mengerjakan proyek kartu pra kerja.
4. Sumber pendanaan tidak ada dasar hukumnya
Bahwa berlakunya Perppu No. 1 tahun 2020 tentang Corona berlaku pada tanggal 31 Maret 2020, sedangkan proyek ini dimulai pada tanggal 20 Maret 2020 sehingga patut dipertanyakan sumber dana dan dasar hukumnya.