MUI: Memindahkan Ibadah ke Rumah Tidak Mengurangi Ibadah 1 Inc Pun

photo author
- Kamis, 16 April 2020 | 19:29 WIB
505478
505478


Jakarta, Klikanggaran.com

 

Bulan yang ditunggu-tunggu umat islam, yakni Bulan suci Ramadhan hanya hitungan jari akan segera tiba. Namun, kali ini umat Muslim di santero dunia akan dihadapi dengan situasi dan keadaan yang berbeda. Dimana wabah Virus Corona (Covid-19) tengah mewabah di berbagai negara di dunia, tak terkecuali dengan Indonesia.

 

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam, mengatakan dalam menghadapi situasi seperti saat ini masyarakat diminta agar bisa memahami betul kaidah-kaidah agama.

 

"Jangan sampai ada gesekkan. Ibadah adalah kewajiban kita kepada Allah SWT. Dan menjaga kesehatan dari penularan Virus Corona juga harus kita lakukan," ujar Niam, Kamis (16/04/20).

 

Misalnya Shalat tarawih, merupakan syiar kita dalam Islam untuk menghidupkan Bulan Suci Ramadhan.

 

"Jadi, memindahkan ibadah dari tempat ibadah ke rumah kita, tidak mengurangi nilai ibadah kita 1 Inc pun," kata Niam.

 

Bahkan, katanya Nabi Muhammad SAW juga lebih banyak melaksanakan ibadah di kediamannya atau rumah. Kecuali untuk ibadah-ibadah wajib lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X