Putra Megawati Disebut Harus Dihadirkan Dalam Sidang Korupsi Wahyu Setiawan

photo author
- Senin, 13 April 2020 | 21:41 WIB
Putra Megawati
Putra Megawati


Jakarta,Klikanggaran.com - Putra Megawati Soekarnoputri, Muhammad Prananda Prabowo, harus dihadirkan dalam sidang kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan (Garpu), Muslim Arbi.


“Dalam sidang suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, teruangkap Saeful Bahri yang terlibat suap itu anak buah dari putra Megawati, Prananda Prabowo,” kata pengamat politik, Muslim Arbi, melalui keterangan tertulisnya, Senin (13-4).


Menurut Muslim, dalam sidang itu terungkap Saeful Bahri bekerja di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP di bawah pimpinan Prananda Prabowo.


“Saeful Bahri itu bertindak melakukan suap untuk PAW kader PDIP tentunya atas perintah atasan, tidak mungkin anak buah bertindak sendiri,” jelas Muslim.


Muslim beranggapan, kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, juga harus menghadirkan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.


“Nama Hasto disebut-sebut terlibat dalam kasus suap ini,” imbuhnya.


Selain itu, Muslim juga mendesak KPK untuk segera menangkap politikus PDIP Harus Masiku.


“KPK memiliki alat canggih tetapi sampai sekarang belum menangkap Harun Masiku. Kesungguhan KPK dalam kasus ini dipertanyakan,” jelas Muslim.


Untuk diketahui, kasus suap pengurusan PAW DPR dari PDIP terungkap dalam persidangan yang digelar Kamis (9-4) terungkap salah satu tersangka suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri adalah anak buah putra Megawati, Prananda Prabowo.


Saeful Bahri bukan sebatas staf kesekjenan di DPP PDIP, melainkan ia juga bekerja di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP. Pengakuan itu disampaikan Agustiani Tio Fidelina di hadapan Majelis Hakim saat bersaksi di pengadilan, Tipikor Jakarta.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X