Forum Umat Islam Tolak Omnibus Law Hingga Minta Bubarkan BPIP

photo author
- Sabtu, 29 Februari 2020 | 15:23 WIB
IMG_20200229_151426
IMG_20200229_151426


Jakarta, Klikanggaran.com

 

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait persoalan umat dan bangsa Indonesia. Di antaranya, yakni menolak omnibus law Cipta Kerja, RUU Ketahanan Keluarga, hingga pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

 

Forum KUII VII menilai omnibus law Cipta Kerja dan RUU Ketahanan Keluarga tidak berpihak kepada kemaslahatan umat dan bangsa. Masalah juga dinilai terdapat pada RUU lainnya, yaitu RUU Minuman Beralkohol, RUU PKS, serta revisi UU KUHP.

 

Dalam konteks permasalahan itu, forum kongres mendorong agar DPR yang mewakili masyarakat dalam penolakan tersebut.

 

“Mendorong legislator agar menolak dengan tegas RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja, RUU Minuman Beralkohol, RUU PKS, RUU Ketahanan Keluarga, revisi UU KUHP, dan semua RUU yang tidak berpihak kepada kemasalahatan umat dan bangsa,” ungkap anggota Komisi Fatwa MUI, Abdurahman Dahlan saat membacakan rekomendasi hasil KUII VII di Hotel Novotel Bangka and Convention Centre, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (28/2) seperti dikutip dari Swamedium.com.

 

Selain RUU, KUII VII juga menyoroti persoalan penafsiran atas Pancasila yang belakangan dinilai menimbulkan polemik. Mereka menilai BPIP tak diperlukan dan sebaiknya dibubarkan.

 

“Mengembalikan kewenangan penafsiran Pancasila kepada MPR sebagaimana yang diamanahkan oleh sila ke empat Pancasila. Karena itu, keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak diperlukan, dan mendesak Presiden untuk membubarkan BPIP,” ucap Dahlan.

 

KUII VII yang berlangsung dari tanggal 25-28 Februari menghasilkan bermacam rekomendasi. Kongres kali ini fokus pada persoalan ekonomi serta perjuangan politik umat Islam Indonesia.

 

Sederet rekomendasi tentang ekonomi kerakyatan, penguatan sistem ekonomi syariah, pemajuan pendidikan, evaluasi hukum, pemajuan pendidikan, hingga pemberdayaan UMKM termaktub dalam naskah rekomendasi KUII VII.

 

Sumber: Swamedium.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X