KPK Telisik Proses Pencalonan Riezky Aprilia Dalam Pileg 2019

photo author
- Jumat, 7 Februari 2020 | 22:56 WIB
913075_720
913075_720

Jakarta,Klikanggaran.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses pencalonan anggota Komisi IV DPR fraksi PDIP Riezky Aprilia dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Hal ini didalami penyidik saat memeriksa Riezky Aprilia sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk melengkapi berkas penyidikan 4 tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.

"Bagaimana mekanisme dia sebagai caleg waktu itu yang kemudian ada perolehan suara dan lain-lain karena memang kita tahu perkara ini pergantian antarawaktu terkait dengan perolehan suara ada di sana, fatwa MA dan sebagainya. Inilah yang kemudian kita konfirmasi ke saksi yang hadir hari ini," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7-2).

Selain Riezky, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK pun memeriksa Agustiani. KPK mendalami komunikasi yang terjalin antara mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dengan kader PDIP Saeful Bahri dan Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU terkait proses PAW anggota DPR.

"Agustiani Tio Fridelina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan) dan tersangka SAE (Saeful Bahri) dimana Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan adanya beberapa komunikasi saksi dengan kedua tersangka tersebut," kata Ali.

Agustiani yang juga mantan caleg PDIP diketahui dihubungi oleh Saeful Bahri. Dalam komunikasi itu, Saeful meminta Agustiani Tio melobi Wahyu Setiawan agar KPU menetapkan caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan I Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR PAW menggantikan Nazaruddin Kiemas meninggal dunia sebelum hari pencoblosan. Padahal, KPU sudah menetapkan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR terpilih lantaran meraih suara terbanyak kedua di bawah Nazaruddin Kiemas.

Agustiani pun mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun Masiku. Untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku ini transaksi suap pun terjadi. Harun melalui Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah menyuap Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina dengan total komitmen sebesar Rp900 juta.

Riezky sebut Megawati tak berniat gantikan dirinya dengan Harun

Dilain sisi, Riezky Aprilia, meyakini Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tak berniat menggantikan dirinya dengan Harun Masiku. Ia mengatakan sebagai sesama perempuan tak mungkin ada niatan seperti itu.

"Enggak ada lah. Partai ini kan Ibu Ketua Umumnya itu perempuan, saya perempuan, Ketua DPR perempuan (Puan Maharani, Anak Mega), semua perempuan. Masa (disuruh mundur), ya enggak lah. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, juga tak pernah meminta saya mundur. Enggak ada, enggak ada," kata Riezky seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020.

KPK memeriksa Riezky dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuap Wahyu, Harun Masiku. Harun diduga menyuap Wahyu Rp 900 juta untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu.

Reff: Tribun - Tempo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X