Berkat Prestasi Ini, 5 Sekolah di PALI Terima Dana BOS Kinerja

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2020 | 12:53 WIB
guru sd tak perlu berikan pr
guru sd tak perlu berikan pr






PALI, Klikanggaran.com

 

Tahun 2019, Sekolah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) selain menerima dana Bos Reguler, juga telah menerima dua macam dana Bos, yakni Bos Afirmasi dan Bos Kinerja.

 

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.





 






 


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja.

 


'Pemberian BOS Kinerja bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan'.







 


[video width="640" height="640" mp4="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2020/02/74580719_137802674179877_1021908455512889758_n.mp4"][/video]







 


Kepala Dinas Pendidikan Pali, Kamriadi, S.p.d., melalui Kepala Seksi Kurikulum, Irwan Fauzi, S.P mengatakan, di tahun 2019 ada sebanyak 5 (lima) sekolah di Kabupaten Pali yang berhak menerima dana Bos Kinerja.

 

"Jadi selain dana Bos Reguler. Tahun 2019 kita juga dapat dua macam lagi dana Bos, yakni Afirmasi dan Kinerja. Dana Bos Afirmasi untuk 29 sekolah sekitar Rp2,4 miliar, dan untuk dana Bos Kinerja totalnya Rp787.000," ujar Irwan.


 

Pemilihan sekolah dilakukan sepenuhnya oleh Kementerian Pendidikan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diisi oleh setiap sekolah.

 

Berikut daftar 5 sekolah di Kabupaten Pali yang mendapatkan dana Bos Kinerja tahun 2019 lantaran dianggap berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.

 

1. SDN 7 Penukal


2. SDN 10 Abab

3. SDN 1 Abab

4. SDN 11 Penukal

5. SMP Negeri 3 Penukal.





 



 


 

-

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X