Batu Bara PTBA Hilang 8 Miliar Ton, Eks Dirjen Minerba Sarankan KPK Cari Tahu

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2020 | 10:03 WIB
images (10)
images (10)

Jakarta,Klikanggaran.com - PT Bukit Asam Tbk (Persero) atau PTBA, pernah kehilangan cadangan batu bara 8 miliar ton beberapa tahun lalu. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Budi mengatakan, informasi itu dia dapat saat dirinya terjun di dunia tambang memimpin holding BUMN pertambangan. Jika dikalikan dengan kurs Rp14.000, kerugian negara akibat kehilangan cadangan batu bara itu mencapai ribuan triliun rupiah.

“Bukit Asam pernah kehilangan 8 miliar ton cadangan batu bara di 2012. Jadi 8 miliar dikali deh USD50 per ton itu USD400 billion dikali Rp14 ribu jadi Rp5.700 triliun. Ini hilang. Apakah DJPPR (Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko) Kemenkeu tahu?” ujarnya di Gedung PLN, Jakarta, dilansir Kumparan Jumat (31-1).

Menanggapi hal tersebut, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Simon Felix Sembiring, membenarkan hal tersebut.

"Wamen ini betul. Tapi, jangan seolah-olah jadi pahlawan. Wong bunyi konstitusinya memang demikian. Makanya, pada pasal  5&6 UU Minerba No.4/2009 pemerintah  harus membuat mineral balance tiap tahun dan juga harus membuat mineral policy," ujar Simon pada Klikanggaran.com, Sabtu (1-2).

Menurut Simon, hitung menghitungnya Budi Gunawan pake metode SD. Ia juga menjelaskan jumlah cadangan itu dinamis, tergantung harga.

"Jadi, bisa saja disebut bahwa kekayaan mineral mas kita adalah X dengan harga Y. Buat saja perkiraan tahunan dengan asumsi harga rata-rara per tahun. Nah itu tugas Depkeu. PTBA kehilangan 8 M ton batu bara, apa penyebabnya? Usut dong sampai tuntas. Budi jangan hanya berkoar, kalau beliau jelas kenapa, siapa pelakunya itu yang mengakibatkan potensi kerugian negara alias korupsi," imbuhnya.

Simon menyarankan KPK agar memanggil Budi Sadikin untuk menjelaskan hal itu dan mencari tahu penyebabnya.

"Tidak bisa didiamkan. Sekarang banyak pejabat sedang cari panggung, bikin pernyataan yang populis alias niru artis. Jadi, pejabat setiap statemennya bisa dimanfaatkan KPK untuk mencari tahu lebih dalam, apalagi menyangkut potensi kerugian negara," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X