PT BA Kehilangan 8 Milyar Ton Cadangan Batubara Senilai Ribuan Triliun

photo author
- Jumat, 31 Januari 2020 | 21:07 WIB
keterbukaan-informasi-pengalihan-saham-treasuri-perseroan
keterbukaan-informasi-pengalihan-saham-treasuri-perseroan

Jakarta,Klikanggaran.com - PT Bukit Asam Tbk (Persero) atau PTBA, pernah kehilangan cadangan batu bara 8 miliar ton beberapa tahun lalu. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Budi mengatakan, informasi itu dia dapat saat dirinya terjun di dunia tambang memimpin holding BUMN pertambangan. Jika dikalikan dengan kurs Rp14.000, kerugian negara akibat kehilangan cadangan batu bara itu mencapai ribuan triliun rupiah.

"Bukit Asam pernah kehilangan 8 miliar ton cadangan batu bara di 2012. Jadi 8 miliar dikali deh USD50 per ton itu USD400 billion dikali Rp14 ribu jadi Rp5.700 triliun. Ini hilang. Apakah DJPPR (Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko) Kemenkeu tahu?" ujarnya di Gedung PLN, Jakarta, Jumat (31-1).

Karena itu, Budi ingin cadangan sumber daya alam yang sudah terbukti bisa dicatat oleh negara dalam hal ini Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Sebab jumlah sumber daya alam di sektor mineral dan batu bara yang sudah terbukti sangat besar.

Salah satu cadangan terbukti di sektor tambang yang nilainya paling besar adalah emas. Budi yang pernah memimpin holding BUMN pertambangan ini mengatakan bahwa cadangan terbukti PT Freeport Indonesia sangat besar.

Saat ini, holding BUMN pertambangan memiliki aset USD 470 miliar. Dari aset tersebut, PT Freeport Indonesia sendiri sebesar USD 170 miliar. Budi ingin aset ini dikawal benar-benar dengan big data.

"Saya waktu masuk di tambang, apa sih aset di tambang, oh ternyata yang paling besar adalah cadangan sumber (selain aset yang sudah diproduksi)," kata dia.

Akan tetapi, Budi tak menutup mata bahwa usulan agar pencatatan cadangan sumber daya alam yang sudah terbukti ini bakal sulit dilakukan. Sebab bukan tidak mungkin ada pihak yang tak setuju pencatatan ini dilakukan.

Sumber:Kumparan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X