Muratara,Klikanggaran.com - Dugaan atas konspirasi dalam meng-kamuflase-kan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mendapat sorotan dari Pengamat anggaran MLM, Febri HR. Febri menekankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh hanya diam dan memantau dari kejauhan dan menghimbau agar untuk dugaan penyelewengan anggaran di RSUD Rupit harus masuk radar KPK.
"Kita ketahui, bahwasannya ada dugaan konspirasi dalam memanipulasi anggaran senilai Rp3,6 milyar. Pasalnya, post belanja tersebut tanpa ada bukti pertanggungjawaban, ini jelas, ada apa sebenarnya? Jika mengkaji secara rinci draft belanja tersebut, ada juga dugaan kuat mengarah pada realisasi yang fiktif bahkan menggelembungkan harga belanja (Mark Up)," ujar Febri pada Klikanggaran.com, Kamis (30-1).
Menurut Febri, kongkalingkong dugaan ini juga mengaitkan pada OPD lainnya seperti Inspektorat.
"Ya, karena Inspektorat terkesan lepas pengawasan karena tidak tertuang dalam risalah audit investigasinya, dan juga Inspektorat menuding bahwa pegawai RSUD Rupit telah menerima imbal jasa, namun Inspektorat tidak mau menyebutkan berapa jumlah yang diterima oleh pihak tersebut dan kapan," tegasnya.
Untuk itu, kata Febri, lembaga negara seperti KPK jangan melempem seperti ayam betina yang tak bertaji dan juga KPK harus concern pada hal ini untuk dimasukan ke radar pemantauannya.
"KPK jangan seperti ayam betina, hanya mengurusi korupsi-korupsi mencuat saja, namun harus menyisir juga dugaan korupsi di daerah-daerah terkhususnya di RSUD Rupit. Jika ditemukan indikasi korupsi murni yang bukan gratifikasi, KPK tidak perlu melakukan OTT yang kental unsur politis. Buktikanlah integritasnya mengungkap korupsi murni yang mengambil celah dari regulasi-regulasi. Sepeti dugaan di RSUD Rupit, wajib untuk segera dimasukan ke radar KPK dan membuka ke publik sejauh mana pengawasannya," pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sedang menghubungi Plt Jubir KPK, Ipi Maryati Kuding, untuk klarifikasinya.