DPR: Per Orang Direksi BPJS Kesehatan Mendapatkan Insentif Rp4,11 Miliar

photo author
- Selasa, 21 Januari 2020 | 10:31 WIB
Komisi-IX-DPR-RI-Minta-BPJS-1
Komisi-IX-DPR-RI-Minta-BPJS-1


Jakarta,Klikanggaran.com - Komisi IX DPR mempertanyakan perihal dana operasional BPJS Kesehatan yang dipergunakan tidak efisien. DPR meminta BPJS Kesehatan melakukan penghematan. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Dewi Asmara, mengatakan berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan yang dia miliki, dana operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp4,07 triliun.


Terjadi Pemborosan Ratusan Juta Rupiah dalam Pengadaan SMS Gateway/SMS Bulk BPJS Kesehatan


Merujuk Rencana Kerja Anggaran [RKA] 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif pada direksi sebesar Rp32,88 miliar. Menurut Dewi, jika dibagi ke-8 anggota direksi, maka tiap anggota direksi mendapat insentif Rp4,11 miliar per orang.


Pengadaan Kendaraan Operasional Cadangan untuk Direksi BPJS Kesehatan Tidak Sesuai Perdir Nomor 20 Tahun 2016


"Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati Rp342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif dewan pengawas BPJS Kesehatan dan juga antara lain kepada 7 dewan pengawas rata-rata Rp2,55 miliar," kata Dewi lebih jauh.


BPJS Kesehatan Menunggak Bayaran kepada 80 Rumah Sakit


Politisi dari Partai Golongan Karya ini menambahkan, jika insentif yang diterima dewan pengawas dalam 12 bulan insentif, maka upah yang diterima oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah Rp211,14 juta per bulan.


Oleh karena itu, sebagai badan yang sedang merugi, Dewi meminta agar BPJS Kesehatan untuk melakukan efisiensi dana operasionalnya.


"Dengan kata lain, kalau kita bicara badan yang rugi, mbok ada hati untuk mengadakan penghematan, dan mengadakan efisiensi operasional," ujarnya.


Sumber: cnbcindonesia


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X