Musi Rawas,Klikanggaran.com - Bertempat di Gedung Nusantara I DPR-RI, diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR-RI terkait dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada pelayanan kesehatan di Daerah. Rapat ini dipimpin oleh Unsur Pimpinan Komisi IX dan dihadiri oleh 30 orang anggota DPR RI Komisi IX. Rapat dimulai pada pukul 13.20 WIB dan selesai pada pukul 16.30 WIB atau berjalan kurang lebih 3 jam.
Adapun pembahasan dalam rapat tersebut, yakni fokus pada dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam kesempatan ini, Bupati Musi Rawas, H.Hendra Gunawan, mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menanggapi bahwa dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini semakin membebani anggaran pemerintah daerah karena akan mengurangi porsi anggaran lain dan secara tidak langsung pembangunan dan pelayanan masyarakat disektor lainnya akan terganggu.
"Terhadap permasalahan ini, APKESI memberikan saran kepada komisi IX agar dilakukan pengkajian dan peninjauan kembali terhadap kebijakan kenaikan iuran BPJS ini, melakukan perbaikan sistem manajemen BPJS dan peningkatan layanan BPJS terutama pelayanan kesehatan yang ada di kelas bawah, sehingga tidak terjadi lagi diskriminasi dalam pelayanan kesehatan," ujar Hendra Gunawan, Kamis (16-1).
Sementara itu, Anggota Komisi IX Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh, mengatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi yang diberikan dari para Pejabat Daerah dan Asosiasi Pelayanan Kesehatan. Aspirasi akan disampaikan DPR ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan.
"Pertemuan hari ini akan kita bawa ke pertemuan dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan dan bisa menghasilkan solusi untuk penetapan di daerah," tandasnya.