Jakarta,Klikanggaran.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Diketahui, Kejagung telah memanggil 16 saksi per 7 Januari 2020.
Pemeriksaan saksi dipastikan masih akan berlanjut untuk selanjutnya. Ditanya apakah mantan Menteri BUMN Rini Soemarno termasuk daftar saksi, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, menyebut hal itu dimungkinkan.
"Sesuai dengan kebutuhan penyidik nanti apakah alat bukti yang kita perlukan nanti, jika memang diperlukan nanti untuk proses penyidikan," ucap Hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (7-1).
Ia pun mengatakan belum ada jadwal untuk memanggil sang mantan menteri tersebut. Menurutnya, kebutuhan pemanggilan Rini bergantung pada proses penyidikan.
"Untuk minggu ini belum terjadwal. Kalau sudah terjadwal akan kami sampaikan tergantung dari rencana penyidikan antara penyidik. Untuk kegiatan hari ini sampai Kamis nanti kami sampaikan," tuturnya.