Kejagung Siap Dampingi Jokowi Bila Digugat Uni Eropa ke WTO

photo author
- Sabtu, 14 Desember 2019 | 06:30 WIB
20150722112453-jokowi-hadiri-hut-bhakti-adhyaksa-di-kejagung-002-dru
20150722112453-jokowi-hadiri-hut-bhakti-adhyaksa-di-kejagung-002-dru


Jakarta,Klikanggaran.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai pengacara negara, menyatakan siap untuk mendampingi pemerintah apabila digugat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Untuk diketahui, Uni Eropa akan menggugat Indonesia ke WTO terkait larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.


"Kalau ada (gugatannya), kejaksaan akan mendampingi kepentingan pemerintah," ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (13-12).


Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa gugatan tersebut belum dilayangkan Uni Eropa hingga saat ini. Kejagung mengaku akan mengecek apakah gugatan sudah terdaftar di WTO maupun di United Nation Commision on International Trade Law (Uncitral).


"Terkait masalah kebijakan nikel kan, itu gugatannya masih belum ada, kami baru mau cek ke WTO sama Uncitral nanti," katanya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap menghadapi gugatan atau protes dari negara lain sepanjang untuk kepentingan nasional.


“Untuk kepentingan nasional kita, apa pun yang diprotes negara lain akan kita hadapi. Enggak perlu ragu. Digugat Eropa, ya hadapi, siapkan lawyer terbaik sehingga bisa memenangkan gugatan itu," ucap dia di Karawang, Kamis (12-12).


"Jangan digugat kita keok karena tak serius, hadirkan lawyer yang terbaik yang kita punya,” kata Jokowi.


Seberapa penting bijih nikel Indonesia hingga pelarangan ekspornya digugat Uni Eropa?


Berdasarkan publikasi Vale Indonesia yang mengutip Data US Geological Survey menyebutkan, dari 80 juta metrik ton cadangan nikel dunia, hampir 4 juta metrik ton tersimpan di Indonesia.


Angka ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-6 dunia dengan deposit nikel terbesar di dunia.


Dikutip dari Antara, 27 November 2019, produk mineral khususnya nikel, besi, dan kromium digunakan sebagai bahan baku industri stainless steel EU.


Komisi Eropa yang mengoordinasikan kebijakan perdagangan di Uni Eropa yang beranggotakan 28 negara, mengatakan, pembatasan itu secara tidak adil membatasi akses produsen Uni Eropa terhadap bijih nikel.


Konsumsi terbesar nikel di dunia saat ini adalah negara-negara Asia khususnya Tiongkok pada 2017 mencapai 72 persen dari konsumsi nikel dunia.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X