Jakarta,Klikanggaran.com - Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tahun 2018 menyajikan anggaran Belanja Modal sebesar Rp35.709.894.000 dengan realisasi s.d. 31 Desember 2018 Dan anggaran Belanja Barang sebesar Rp914.477.523.000 dengan realisasi s.d. 31 Desember 2018 sebesar Rp778.454.510.584 (85,13%).
Namun,diketahui bawha terdapat belanja anggaran bermasalah yakni realisasi belanja modal tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp346.654.000 dan pelaksanaan kegiatan anggota MPR di MPR bersamaan waktunya dengan jadwal pelaksanaan kegiatan di DPR dan DPD sehingga mengakibatkan tumpang tindih anggaran perjalanan dinas senilai Rp1.163.665.408.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), belum bisa berkomentar banyak.
"Nanti saya cek ke kesekjenan. Karena saya belum 2 (Baru - Memasuki Dua) bulan ketua MPR," ujar Bamsoet pada Klikanggaran.com Senin (25-11).
Sebelumnya,berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com,pertanggungjawaban Belanja Penambahan Nilai Gedung dan Bangunan (MAK 533121), ditemukan adanya Belanja Penambahan Nilai Gedung dan Bangunan yang dipergunakan untuk kegiatan pemeliharaan sebesar Rp346.654.000, yakni Pekerjaan Perawatan Instalasi Lampu Penerangan (Pemasangan Kabel Tray) senilai Rp176.154.000 dan Perawatan Instalasi Lampu Penerangan (Perbaikan Lampu Sorot Lt 10 Gd Nusantara III) Rp170.500.000.
Dan,jumlah anggota MPR pada Tahun 2018 adalah 692 orang, terdiri dari 560 orang anggota DPR dan 132 orang anggota DPD. Karena anggota MPR sebagian merupakan angota DPR dan sebagian anggota DPD, maka dalam melaksanakan tugas sebagai anggota MPR dimungkinkan terjadi tumpang tindih dengan pelaksanaan tugas baik di DPR maupun di DPD. Atas kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya tumpang tindih pelaksanaan kegiatan oleh 200 orang anggota MPR sebesar Rp1.163.665.408.