PT Pos Indonesia Tak Menyambut Kunjungan Pekerja Finlandia, Ada Apa?  

photo author
- Kamis, 21 November 2019 | 00:20 WIB
IMG-20191120-WA0067
IMG-20191120-WA0067


Jakarta,Klikanggaran.com - Merujuk surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB) tanggal 13 November 2019 no.104/DPP-SPPI-KB/I/1119 perihal pemberitahuan kunjungan dari SASK Finland (Serikat pekerja dari Finlandia) kepada Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), pada saat kunjungan yang terlaksana pada Rabu,(20/11) pukul 09.00 wib sampai dengan jam 11.00 wib, sungguh sangat disayangkan karena tidak ada satupun perwakilan dari BOD dan Manajemen dibawahannya menyambut serta menghadiri undangan yang sangat penting untuk mempromosikan Indonesia kekancah Dunia Internasional melalui jalur Serikat Pekerja dari Finlandia.


Untuk diketahui, adapun agenda kunjungan tersebut yakni, SASK Finland ingin mengetahui tentang Operasional PT Pos oleh wakil Manajemen, sharing (berbagi) tentang serikat pekerja khususnya di PT Pos dan kunjungan ke Museum Pos di Cilaki.


Maka dari itu, Sekjen DPP SPPIKb,
Hendri Jhoni SH, menuturkan bahwa,


"Hal ini akan sangat berdampak pada penilaian mereka terhadap negara Indonesia. Dan tidak sejalan dengan program pemerintah Indonesia di era Pemerintahan Jokowi yang kedua," Ujar Hendri pada Klikanggaran.com Rabu,(20/11).


Hendri juga menjelaskan berdasarkan penilaian mereka tidek sesuai karena menghambat untuk mendorong Investasi yang sbesar besarnya khususnya dari negara negara maju di benua Eropa.


"Image Negara Indoensia yang Ramah dan welcome untuk masyarakat Dunia khususnya Eropa untuk menarik kunjungan  wisata yang sebesar besarnya." Imbuhnya


Oleh sebab itu, kata Hendri, meminta pemerintah serius melihat kejadian hari ini dan preventif untuk segera meminta maaf kepada tamu kehormatan perwakilan Serikat Pekerja Finlandia.


"Meminta maaf atas ketidak nyamanan dan sambutan yang tidak memadai dari manajemen PT Pos Indoensia (persero) sebelum mereka melaporkan kepada pemerintah Finland serta Organisasi ILO," Tandasnya.


Adapun dugaan tidak menyambut kunjungan tersebut,dimungkinkan karena pendapatan segmen LPU tahun 2017 dan 2018 tidak mampu menutup biaya operasional, sehingga membebani keuangan PT Pos Indonesia tahun 2017 sebesar Rp1.098.907.392.476,00 dan tahun 2018 sebesar Rp1.271.429.127.830,00. Oleh sebab itu, kemungkinan juga ditakutkan terjadi kembali di tahun 2019 dan diketahui oleh pekerja Finlandia.


Pasalnya,berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, PT Pos Indonesia selaku designated operator mendapat mandat dari pemerintah untuk melaksanakan Layanan Pos Universal (LPU), yaitu layanan pos jenis tertentu yang wajib dijamin oleh Pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan RI. LPU memungkinkan masyarakat mengirim dan/atau menerima kiriman dari satu tempat ke tempat lain di dunia.


Atas pengelolaan segmen LPU menunjukkan PT Pos Indonesia mengalami kerugian untuk tahun 2017 sebesar Rp1.098.907.392.476,00 dan tahun 2018 sebesar Rp1.271.429.127.830,00. Kerugian tersebut antara lain disebabkan biaya operasional segmen LPU yang semakin meningkat, di lain pihak tarif LPU yang berpengaruh pada pendapatan PT Pos Indonesia belum disesuaikan sejak tahun 2013. Namun demikian, berdasarkan Laporan keuangan Tahun 2017 dan 2018 diketahui PT Pos Indonesia memperoleh laba masing-masing sebesar Rp1.696.880.217.490,00 dan Rp730.925.440.414,00. Perolehan laba tersebut dipengaruhi oleh pendapatan dari segmen komersial, sedangkan untuk segmen LPU mengalami kerugian.


Atau mungkin,tidak disambutnya pekerja Finlandia, akan kekhawatiran kerugian segmen LPU yang menyeruak juga sampai kekancah International?


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X