Muara Enim, Klikanggaran.com
Hanya dalam hitungan beberapa hari lagi (20 November_red), usia Kabupaten Muara Enim akan memasuki usia yang ke-73 tahun. Tentunya, bukan usia yang tak mudah lagi bukan?
Kabupaten Muara Enim memang tak ada habis-habisnya untuk dikupas. Selain memiliki wilayah yang begitu luas, dari sisi APBD Kabupaten Muara Enim juga tergolong kabupaten yang memiliki pendapatan yang cukup fantastis.
Hal ini terlihat dari pendapatan Kabupaten Muara Enim pada tahun 2018 yang mencapai 2,3 triliun lebih. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 100 miliar lebih jika dibandingkan dengan pendapatan di tahun 2017 yang membukukan pendapatan sebesar 2,2 triliun lebih.
Sejarah singkat Kabupaten Muara Enim
Pada masa pendudukan Hindia Belanda, marga-marga di sepanjang Sungai Enim,
mulai dari Marga Semendo Darat sampai ke Marga Tamblang Patang Puluh Bubung, dan marga-marga di sepanjang Sungai Lematang mulai dari Marga Tamblang Ujan Mas sampai dengan Marga Sungai Rotan digabung menjadi satu Wilayah Administratif dengan nama “Onder Afdeling Lematang Ilir” yang tunduk pada Afdeling Palembang sche Boven Landen dengan Asisten Residen yang berkedudukan di Lahat.
Asisten Residen tersebut membawahi wilayah Onder Afdeling Lematang Ilir dengan Ibukota Muara Enim, Onder Afdeling Lematang Ulu dengan Ibukota Lahat, Onder Afdeling Tebing Tinggi dengan Ibukota Tebing Tinggi, dan Onder Afdeling Pasemah dengan Ibukota Pagaralam.
Pada masa pendudukan Jepang, wilayah yang tadinya dikenal dengan Lematang Ilir diubah namanya menjadi Lematang Sijo (Seco), dan dibentuk wilayah administratif baru, yaitu Lematang Ogan Tengah, yang selanjutnya dikenal dengan nama Kawedanan Lematang Ogan Tengah.
Wilayah Kawedanan Lematang Ogan Tengah meliputi Marga Rambang Niru, Marga Empat Petulai Curup, Marga Empat Petulai Dangku, Marga Sungai Rotan (sebelumnya marga-marga tersebut termasuk dalam wilayah Lematang Ilir), Marga Rambang Kapak Tengah, Marga Lubai Suku Satu, Marga Lubai Suku Dua (sebelumnya termasuk dalam wilayah Ogan Ulu), Marga Alai, Marga Lembak, Marga Kartamulya, Marga Gelumbang, Marga Tambangan Kelekar (sebelumnya termasuk dalam wilayah Ogan Ilir), Marga Abab, dan Marga Penukal (sebelumnya termasuk dalam wilayah Sekayu).
Wilayah Administrasi Lematang Ilir meliputi Marga Semendo Darat, Marga Panang Sangang Puluh, Marga Panang Selawi, Marga Panang Ulung Puluh, Marga Lawang Kidul, Marga Tamblang Karang Raja, Marga Tamblang Patang Puluh Bubung, dan Marga Tamblang Ujan Mas.
Pada masa kemerdekaan, sesuai dengan hasil sidang Dewan Karesidenan Palembang pada tanggal 20 November 1946, wilayah Kawedanan Lematang Ilir dan Lematang Ogan Tengah digabung menjadi Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah, atau disingkat dengan nama "LIOT”.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Muara Enim Nomor 47/Deshuk/1972 tanggal 14 Juni 1972, telah ditetapkan bahwa Hari Jadi Kabupaten Muara Enim tanggal 20 November 1946. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kepala Daerah Tingkat II Muara Enim Nomor 2642/2/B/1980 tanggal 6 Maret 1980, terhitung tanggal 1 April 1980 nama Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT) dikembalikan pada nama semula, yaitu Kabupaten Daerah Tingkat II Muara Enim.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Muara Enim dibentuk menjadi Daerah yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri, dengan nama Kabupaten Daerah Tingkat II Muara Enim, dengan batas-batas sebagaimana dimaksud dalam Ketetapan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tertanggal 20 Maret 1950 Nomor Gb/100/1950.
Selanjutnya sesuai dengan Pasal 121 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839) tentang Pemerintahan Daerah, sebutan “Kabupaten Daerah Tingkat II Muara Enim” berubah
menjadi Kabupaten Muara Enim.
Sejak berdirinya Kabupaten Muara Enim sampai dengan Tahun 2018, telah 18 orang putra daerah memimpin Kabupaten yang memiliki semboyan Serasan Sekundang ini, masing-masing adalah:
1. M. Bakir 1947-1950
2. Amaluddin 1950-1954
3. Mustafa 1954-1955
4. RH Najamuddin 1955-1957
5. Aziz 1957-1958
6. Abbas AR 1958-1959
7. A. Wani 1959-1964
8. A. Rachman 1964-1966
9. A. Kasim Zaki 1966-1973
10. A. Kasim Zaki 1973-1974
11. Asnawi Mangku Alam 1974-1975
12. H. M Sai Sohar 1975-1986
13. H. Nang Ali Solihin, SH 1986-1990
14. H. Hasan Zen, SH 1990-1998
15. H. Ramli Hasan Basri 1998-1998
16. Drs. H. A Sofyan Effendie 1998-2003
17. H. Kalamudin Djinap, SH,MH 2003-2008
18. H. Kalamudin Djinap, SH,MH 2008-2009
19. Ir. H. Muzakir Sai Sohar 2009-2013
20. Ir. H. Muzakir Sai Sohar 2013-2018
21. Ir. H. Ahmad Yani, MM 2018-2023
Pada tanggal 18 September 2018 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.16-5829 Tahun 2018 dan Nomor 131.16-5830
Tahun 2018, Ir. H. Ahmad Yani, MM dan H. Juarsah, SH masing-masing dilantik
oleh Gubernur Sumatera Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia sebagai Bupati dan Wakil Muara Enim, untuk masa jabatan Tahun 2018-2023.