Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Diperiksa KPK

photo author
- Jumat, 15 November 2019 | 20:03 WIB
IMG_20191116_073523
IMG_20191116_073523


Jakarta,Klikanggaran.com - Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jum'at,(15/11). Dengan mengenakan batik dan celana hitam, ia tiba pukul 13.46 WIB dan langsung bergegas menuju lantai 2 ruang pemeriksaan.


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi mengatakan penyidik membutuhkan keterangan lanjutan dari Lukman Hakim dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agama. Lukman diperiksa sebagai saksi.


"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat," kata Febri kepada wartawan, Jum'at,(15/11).


KPK sebelumnya pernah menyita uang sejumlah US$30 ribu dari laci ruang kerja Lukman. Uang itu tidak pernah dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK.


Lukman sendiri mengakui menerima uang itu dari keluarga raja Arab Saudi Amirru Sulton. Pemberian itu terkait dengan penyelenggaran MTQ Internasional.


Hal itu diungkapkan Lukman saat hadir sebagai saksi dalam sidang suap pengisian jabatan Kemenag dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Uang tersebut diterima Lukman dari dua orang yakni Saad Bin Husein An Namasi dan Syeikh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi. Keduanya adalah atase dan mantan atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi.


Lukman menyebutkan penerimaan itu dilakukan pada Desember 2018 silam di ruang kerjanya.


Selain itu, nama Lukman juga disebut dalam dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, Lukman disebut menerima uang Rp70 juta.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X