Jakarta,Klikanggaran.com - Anggota Dewan Pengawas KPK akan dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyebut anggota Dewan Pengawas KPK adalah kepanjangan tangan presiden.
"Begini, siapapun dia yang sangat jelas tadi saya katakan ada relasi kekuasaan antara dewan pengawas dengan Presiden, jadi sesungguhnya yang mengendalikan KPK ya presiden, karena orang yang dipilih bertanggung jawab kepada orang yang memilih," kata Asfina, di kantor ICW Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu,(3/11/2019).
Asfina menuding pimpinan KPK bisa dikendalikan presiden karena juga melalui proses pansel yang anggotanya dipilih oleh Jokowi. Menurut Asfina, KPK saat ini sedang dikendalikan presiden dan bisa dinikmati partai pendukungnya.
"Dan artinya juga di level pimpinan KPK pun dia juga melalui proses dari presiden (pansel). Jadi sebetulnya KPK ini sedang di tangan presiden, presiden bisa mengendalikan KPK. Dan siapapun yang bisa masuk ke presiden juga bisa menikmati relasi kekuasaan itu dengan KPK, termasuk partai partai pendukung," katanya.
Asfina menilai penunjukan anggota Dewan Pengawas kental dengan unsur politis. Sebab,kewenangannya lebih tinggi dari pada pimpinan KPK dan dinilai dapat melemahkan KPK,salah satunya penyadapan harus melalui izin Dewan Pengawas.
Selain itu,anggota Dewan Pengawas akan ditunjuk pertama kali oleh presiden,lalu baru dipilih melalui pansel pada saat masa pimpinan KPK selanjutnya. Menurut Asfina, Dewan Pengawas mestinya hanya mengawasi saja, seharusnya tidak memiliki kewenangan yang berlebih.
"Dewan pengawas ini sangat politis, jelas sekali karena ada pengaturan di tahun pertama ada berbeda dengan pemilihan berikutnya. Terus semua orang yang mengerti bahwa pengawas itu ya namanya mengawasi bukan menjalankan, kalau sekarang kan dia mengimplementasi," tandasnya.