Pembobolan Bank BNI 46, Pengamat: Bagian Kecil Dari Banyak Kasus

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2019 | 07:10 WIB
berita_669000_800x600_images_(1)
berita_669000_800x600_images_(1)


Jakarta,Klikanggaran.com - Kasus dugaan skandal pembobolan dana nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Utama Ambon senilai Rp58,9 miliar belakangan ramai diberitakan. Saat ini, Direktorat Reskrimsus Polda Maluku telah menetapkan tiga tersangka baru kasus tersebut. Ketiganya merupakan para Kepala Cabang Pembantu BNI di Tual dan Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.


Pakar Ekonomi Universitas Pasundan,Acuviarta Kartabi menilai, hal tersebut merupakan gambaran dari rendahnya tingkat pengendalian risiko perbankan di tingkat kantor cabang daerah. Kasus BNI 46 tersebut, dia mengatakan, merupakan bagian kecil dari banyak kasus serupa yang terjadi.


"Saya kira modus operandi itu bukan hal baru. Artinya bahwa pola dari pengawasan itu masih sangat terbatas dan perlu ditingkatkan. Tata kelola risiko di perbankan masih sangat minim terutama di tingkat cabang daerah," Ujarnya pada Klikanggaran.com Rabu,(29/10/2019).


Dalam kasus ini, para pelaku yang terlibat berasal dari internal bank yang bersangkutan. Hal ini menunjukan ironi tersendiri mengingat pihak manajemen seharusnya menjadi bagian dari pelaksanaan pengawasan. Acuviarta menilai, seharusnya sistem pengawasan berjenjang harus menjadi prioritas.


 "Fraud dilakukan oleh manajemen secara internal, kalau sudah peran manajemen ya sulit soalnya mereka yang seharusnya menjadi bagian dari pengawasan, malah berlaku sebaliknya. Jadi itulah mengapa sistem pengawasan berjenjang di internal bank harus ditekankan," Jelasnya.


Selain itu, dia menilai, selama ini pengawasan keamanan perbankan kebanyakan hanya difokuskan pada sisi pinjaman atau lending. Sementara dalam kasus BNI 46, pembobolan dana terjadi dari sisi funding karena amanat dari nasabah yang menyetor tabungan diselewengkan.


"Sehingga perlu adanya penyempuraan SOP (standar operasi prosedur) terkait tata kelola dan manajemen risiko. Komite tata kelola dan manajemen risiko perannya juga harus diperbanyak," Ungkapnya.


Guna menjaga kepercayaan nasabah, Acuviarta mengatakan, pihak BNI 46 harus segera mengganti dana nasabah yang telah disetorkan. Hal ini menjadi krusial mengingat bank adalah bisnis kepercayaan.


"Itu adalah langkah jangka pendek yang harus dilakukan. Kalau berlarut-larut bisa menggerogoti kepercayaan BNI karena bank kan bisnis kepercayaan," Pungkasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X