Deretan Fakta Soal Garuda Indonesia Ini Memicu Kontroversi

photo author
- Minggu, 30 Juni 2019 | 10:00 WIB
Soal Garuda Indonesia
Soal Garuda Indonesia






Jakarta, Klikanggaran.com (30-06-2019) - Kontroversi perihal lapongan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk akhirnya menemukan titik temu. Maskapai berplat merah itu dijatuhi sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas Bursa Efek Indonesias (BEI) akibat laporan keuangan tahun 2018 yang janggal.





Kontroversi ini dimulai pada April lalu, ketika ada dua komisaris Garuda yang menolak laporan keuangan maskapai. Pasalnya, ada unsur laporan yang dinilai misleading (menyesatkan).





Padahal, pada laporan keuangan itu Garuda mencatat berhasil mendapat laba bersih USD 809.846 atau setara Rp 11,49 miliar pada tahun 2018. Itu meningkat tajam dari kondisi Garuda di tahun 2017 yang rugi USD 216,58 juta. Berbagai pihak pun geger karena polemik tersebut, mulai dari serikat karyawan hingga Menteri ikut angkat suara. Laporan keuangan Garuda Indonesia pun akhirnya diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).





Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, terdapat fakta menarik yang menjadi kontroversi sampai saat ini, berikut faktanya:





  1. Dua Komisaris Tolak Laporan Keuangan.
  2. Berbagai Pihak Angkat Suara (BUMN, BPK, DPR, hingga Bursa Efek).
  3. Karyawan Ancam Mogok.
  4. Mencari Kebenaran.
  5. Hasil Audit.
  6. Sanksi dari Sri Mulyani.
  7. Garuda Angkat Suara (MJP)





Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X