Laporan Keuangan Garuda Indonesia Memicu Kontroversi, Mengapa?

photo author
- Sabtu, 27 April 2019 | 11:00 WIB
Laporan Keuangan
Laporan Keuangan






Jakarta, Klikanggaran.com (27-04-2019) - PT Garuda Indonesia (GIAA) meraup untung 809,85 ribu dolar Amerika Serikat (AS) sepanjang 2018. Kinerja perusahaan pelat merah itu jauh lebih baik dari data laporan keuangan 2017 yang mencatat kerugian sebesar 216,58 juta dolar AS.





Namun, kinerja apik perusahaan yang merugi sejak beberapa tahun terakhir ini tak sepenuhnya disambut baik oleh banyak pihak. Dua komisaris Garuda, yaitu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, bahkan mempertanyakan dan menolak menandatangani laporan buku tahunan Garuda 2018. Karena perlakuan akuntansi yang dicurigai Chairal adalah pencatatan transaksi dari kerja sama Garuda dan Mahata dalam satu tahun buku, yakni laporan buku tahunan 2018.





Berdasarkan data yang dihimpun Klikanggaran.com, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria adalah komisaris Garuda Indonesia yang mewakili pemegang saham dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd., yang menguasai 28,08 persen saham emiten berkode GIAA itu. Kedua komisaris tersebut menyoroti realisasi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia (anak usaha Garuda), yang diteken pada 31 Oktober 2018. Karena merasa keberatan terhadap satu transaksi itu saja (realisasi kerja sama Garuda-Mahata), yang tidak perlu dijelaskan sebab masalah tidak sependapat dengan perlakuan akuntansinya.





Perlakuan akuntansi yang dicurigai Chairal adalah pencatatan transaksi dari kerja sama Garuda dan Mahata dalam satu tahun buku, yakni laporan buku tahunan 2018. Sebagai dasar laporan keuangan GIAA 2018 tercatat kerja sama dengan Mahata berlaku selama 15 tahun. Kontrak kerja sama dengan Mahata nilainya mencapai 239,94 juta dolar AS atau sekitar Rp2,98 triliun.





Berlainan arah, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, menegaskan, laporan keuangan Garuda 2018 sudah melalui proses audit, sehingga tidak perlu diragukan. Sebab, laporan hasil audit terkait transaksi antara Mahata dan Garuda yang diunggah dalam keterbukaan informasi publik pada situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) disampaikan bahwa transaksi tersebut telah diaudit dan mendapat predikat wajar.





Menurut publik, pendapat Gatot Trihargo ini tak lantas menghilangkan kecurigaan atas transaksi tak wajar yang bisa membalik laporan kinerja maskapai pelat merah itu dalam waktu relatif singkat. Apalagi, sampai September 2018 Garuda sempat mencatatkan rugi, yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, senilai 114,08 juta dolar AS.






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X