Jakarta, klikanggaran.com (05-03-2019) - Salah satu politisi Partai Demokrat dan juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, yaitu Andi Arief, harus ikhlas karena dirinya ditangkap saat berada di Hotel Menara Peninsula di kawasan Slipi Jakarta Barat.
-
Kasus penangkapan ini diduga karena Andi Arief diketahui memakai salah satu narkoba berjenis sabu-sabu bersama seorang perempuan di lantai 12 room nomor 14.
-
Penangkapan ini dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (04/03). Pada saat itu, di TKP Tim Bareskrim melakukan penggeledahan kamar yang ditempati Andi Arief, termasuk kamar mandi pun dibongkar. Hal ini dilakukan untuk mencari barang bukti narkoba.
Siapa sangka? Saat pembongkaran kloset, Tim Bareskrim juga menemukan kondom. Namun, jangan berburuk sangka dulu ya gaes, mungkin saja kondom tersebut bukan punya dia.
Tak kalah menarik dari berita temuan di atas, adalah ditemukannya pembiayaan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) kepada 971 nasabah dengan nilai sebesar Rp62.818.500.000. Unit layanan yang tidak terlindungi asuransi penjaminan pembiayaannya berada di PT Permodalan Nasional Madani (persero).
Hal tentu ini mengakibatkan PT Permodalan Nasional Madani atau yang biasa disebut dengan PNM menanggung resiko kegagalan pelunasan kredit. Bahkan, PT PNM tidak memperoleh dana klaim penjaminan apabila kredit tersebut macet.
Hal ini menunjukkan PT PNM kurang cermat dalam mempedomani ketentuan perusahaan dalam pengelolaan asuransi penjaminan. Ditambah, PT PNM dan pihak terkait terlihat lemah dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pengenaan asuransi penjaminan pembiayaan.
Selain itu, kondisi ini tentu sangat merugikan bagi perusahaan. Secara PT PNM merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Dampaknya pun akan terasa bagi keutuhan dan aktivitas negara.
Sebelumnya diketahui, masalah ini terjadi bermula dari saat PT PNM mengemban tugas untuk memberdayakan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Antara lain dengan memberikan pembiayaan kepada UMKM. Produk pembiayaan tersebut bernama UlaMM (Unit Layanan Modal Mikro). Pembiayaan diberikan kepada sektor usaha yang bersifat produktif untuk memberi nilai tambah serta meningkatkan pendapatan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dari dokumen yang dimiliki Klikanggaran.com diketahui, bahwa kantor cabang dan data produksi asuransi penjaminan UlaMM bulan Juni sampai dengan Desember 2017, menunjukkan bahwa seluruh pembiayaan telah dikenakan biaya asuransi jiwa dan asuransi kerugian.
Akan tetapi, terdapat pembiayaan dengan plafon Rp50.000.000 sampai dengan Rp100.000.000 tidak dikenakan biaya asuransi penjaminan. Sehingga, jumlah pembiayaan yang tidak terlindungi asuransi penjaminan sebanyak 971 debitur/ nasabah, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp62.818.500.000.
Baca juga : Lucinta Luna Bongkar Rahasia 25 Pria, Kapan Kemenkominfo Tagih Piutang Macet Miliaran Rupiah?