Jakarta, Klikanggaran.com (03-03-2019) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pekan ini mengungkapkan rencananya untuk menerbitkan global bond berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS). Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, mengungkapkan bila hal tersebut direncanakan untuk membiayai berbagai investasi termasuk pembangunan pembangkit listrik terkait program 35 Gigawatt (GW) dan transmisi listrik.
Penerbitan global bond yang tak lain berupa surat utang itu tentu saja hal yang biasa dalam bisnis. Akan tetapi, seperti yang diketahui, bahwa di tahun 2018 saja PLN sempat mengalami kerugian hingga Rp 18,48 triliun. Lantas bagaimana bila kemudian PLN menambah utang lagi dengan menerbitkan global bond???
Hal ini mengingat nilai surat utang yang direncanakan cair pada semester I 2019 tersebut cukup besar, yakni hingga USD 1,5 miliar. Nilai tersebut setara dengan Rp 21,26 triliun bila dikonversi dengan kurs Rp14.170 per dolar AS.
Tidak hanya sampai di situ, PLN juga menyatakan dirinya akan menyerap berbagai sumber dana lainnya. seperti pendanaan yang berasal dari kas perusahaan dan pinjaman dari sindikasi perbankan. Nilai pinjaman dari sindikasi perbankan ini juga nilainya tak kalah mencengangkan, yakni hingga Rp 10 triliun.
Sudah bisa kebayang bukan, berapa utang yang bakal ditambah atas rencana tersebut??? Kemudian, bila berkaca pada kondisi di tahun 2018 misalnya, PLN sudah memiliki track record cukup buruk terkait adanya rencana pembangunan pembangkit listrik.
Kasus PLTU Riau 1 misalnya, yang direncanakan membangun pembangkit listrik berkapasitas 2x300 MW dengan nilai proyek hingga Rp 20 triliun lebih. Nyatanya, proyek tersebut tidak berjalan dengan mulus dan malah tersandung kasus korupsi hingga belasan miliar. Padahal, proyek tersebut saja digadang-gadang baru akan berguna keberadaannya pada tahun 2023.
Dan kini, dengan alasan akan membangun kembali proyek pembangkit listrik dengan capaian 35 Gigawatt, PLN seolah memaksakan kamampuannya dengan menerbitkan global bond pada tahun ini. Hendaknya publik tahu, bahwa jangan-jangan pendanaan itu nantinya hanya akan jadi bancakan bagi pejabat di tubuh PLN? Tentu kita semua tidak mau hal tersebut terjadi.
Mengingat subsidi listrik sudah banyak yang dipangkas, hingga membuat harga listrik kini cukup mencekik masyarakat menengah ke bawah. Lantas, apakah para pejabat itu mau menambah penderitaan rakyat dengan korupsinya???
Oleh karena itu, publik berharap agar kiranya setiap investasi dan proyek yang direncakan oleh PLN benar-benar bisa dilaksanakan. Jangan rencana-rencana proyek hanya jadi celah bagi oknum pejabat untuk memperkaya diri sendiri, tanpa perduli apakah proyek tersebut akan jalan atau tidak. Mengingat listrik adalah salah satu kebutuhan pokok yang tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat.
Baca juga : Pekerjaan Site Investigation Turun Tahun Ini, Pengelolaan PLN Diduga Menyimpang?