Jakarta, Klikanggaran.com (21-02-2019) – Sebelumnya (16/02/2019), Klikanggaran.com telah menayangkan terkait aplikasi STAR JASINDO yang dimiliki oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Jasindo. Disebutkan, salah satu kegunaan aplikasi ini adalah untuk penyelenggaraan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Berdasarkan dokumen yang diterima Klikanggaran.com sebelumnya, aplikasi tersebut diduga belum dilengkapi dengan sistem peringatan. Sehingga dikhawatirkan rentan akan terjadi kecurangan.
Aplikasi STAR Jasindo Belum Mendukung Program AUTP, Ini Kelemahannya
Terkait permasalahan yang disebutkan dalam pemberitaan dimaksud, Klikanggaran.com telah menghubungi pihak terkait untuk meminta klarifikasi. Dan, berikut klarifikasi disampaikan oleh Ario Radityo, Corporate Secretary PT Jasindo, diterima Klikanggaran.com di Jakarta, Kamis (21/02/2019):
Aplikasi STAR Jasindo merupakan platform online system yang berbasis web, penerbitan polis dan administrasi klaim, tidak terkecuali AUTP.
Sebagai program pemerintah, AUTP memang memiliki parameter-parameter khusus yang tidak dimiliki produk asuransi lain. Sebagai catatan, tahun 2018 saja Jasindo menerbitkan polis AUTP tidak kurang dari 55 ribu polis untuk 1,2 juta petani. Kesalahan administrasi dimungkinkan terjadi, baik itu di entry luas lahan maupun jangka waktu pertanggungan. Beruntung, kami rutin dilakukan audit, sehingga kendala administrasi seperti ini dapat segera teridentifikasi dan diperbaiki.
Sekarang AUTP telah memiliki platform sistem informasi tersendiri, tetapi tetap terintegrasi dengan STAR Jasindo. Selain telah meletakkan warning system pada parameter-parameter yang menjadi batasan program, sistem ini juga merupakan sistem besar yang menghubungkan semua stakeholders yang terlibat dalam alur proses pelaksanaan AUTP program pemerintah, yaitu: Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Pejabat Dinas Pertanian Kabupaten dan Provinsi, Kementerian Pertanian, dan tentunya Asuransi Jasindo.
Dengan terintegrasinya sistem, nyaris seluruh proses sudah online dan single entry. Audit system tetap kami terapkan untuk memastikan dilakukannya tindakan pencegahan terhadap kesalahan maupun melakukan corrective action secara cepat terhadap proses bisnis serta mengidentifikasi ruang perbaikan ke depan.
Premi Jasindo di 2018 sendiri mencapai 5,6 triliun. Ini indikator kinerja baik. Sebagai perusahaan asuransi yang mengedepankan layanan terhadap pelanggan dan committed terhadap pertanggungan yang dipercayakan kepada kami. Jika ada klaim, tentu akan kami selesaikan sesuai dengan polisnya. Jasindo pernah menerima klaim besar akibat hilangnya satelit dari orbitnya. Tentu ini sama sekali tidak menjadi masalah bagi Jasindo karena kami tentu telah melakukan manajemen portofolio dengan baik, yang pada akhirnya bertujuan menjaga komitmen kami kepada pelanggan sambil tetap menjaga kesehatan keuangan perusahaan.
Mengenai informasi yang disampaikan tentang demo nelayan Bintan akibat ditolak klaim, dapat kami pastikan bahwa kami committed dengan semua pertanggungan kami selama dalam kerangka syarat dan ketentuan polis. Kartu asuransi tersebut tidak dapat digunakan untuk klaim karena periode pertanggungannya sudah habis.
Tapi, tidak perlu khawatir lagi, karena sebagai program keberlanjutan dari program bantuan premi asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan keinginan kami untuk tetap hadir di tengah masyarakat nelayan, Asuransi Jasindo memiliki produk Asuransi Nelayan Mandiri yang bisa diakses oleh nelayan. Nelayan yang periode asuransi nelayannya habis dapat memperpanjang dengan premi mandiri. Preminya pun sangat terjangkau, dari 50 ribu sampai 175 ribu saja, tergantung besarnya manfaat yang diinginkan.
Kemungkinan besar data premi yang disampaikan memang belum jatuh tempo pada periode tersebut. Namun, perlu diketahui bahwa dalam hal ini tertanggung mempunyai kepentingan untuk melunasi utang preminya sesuai jadwal pada perjanjian, untuk menghindari pembatalan polis oleh pihak asuransi.
Terkait pernyataan adanya kenaikan utang reasuransi dari kuartal 2 tahun 2017 ke periode yang sama di tahun 2018 sebesar 300 kali lipat, dapat disampaikan bahwa berdasarkan data kami, hanya terjadi kenaikan sebesar 1,57 kali lipat.