Fasiltas Kredit PT RJ Bermasalah, Bank BTN KC Manado Rugi Rp 7,60 Miliar?

photo author
- Kamis, 7 Februari 2019 | 12:00 WIB
Fasilitas Kredit
Fasilitas Kredit

Jakarta, Klikanggaran.com (07-02-2019) - Pernah suatu ketika, Bank BTN Kantor Cabang Manado harus menelan pil pahit. Karena diduga salah dalam memberikan fasilitas kredit kepada salah satu perusahaan (PT RJ) yang ditunjuk oleh Sekretariat KORPRI Kota Manado.

Hal ini terjadi pada tahun 2011 silam. Saat itu Sekretariat KORPRI Kota Manado meminta PT RJ untuk melakukan pembangunan perumahan. Dan, perumahan tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Anggota KORPRI di lingkungan Pemkot Manado.

Lalu, turunlah surat persetujuan pembangunan perumahan dari Walikota Manado. Bermodalkan surat tersebut, PT RJ tanpa pikir panjang memberanikan diri mengajukan fasilitas kredit kepada Bank BTN KC Manado pada November 2011.

Dari dokumen yang dimiliki Klikanggaran.com diketahui, pengajuan PT RJ disetujui oleh Bank BTN, dan diberikanlah fasilitas tersebut. Mungkin, PT RJ begitu dipercaya oleh Pemkot Manado, khususnya Sekretariat KORPRI. Karenanya Bank BTN menjadi luluh, PT RJ pun diberikan fasilitas Kredit Yasa Griya (KYG) sebesar Rp3.000.000.000. Dan, Kredit Pemilikan Lahan (KPL) sebesar Rp2.000.000.000.

Fasilitas Kredit untuk PT RJ


Sebelumnya, Bank BTN KC Manado memang pernah melakukan analisa kredit. Baru kemudian memberikan persetujuan pemberian kredit kepada PT RJ. Namun, siapa sangka kalau pemberian kredit tersebut tidak menguntungkan Bank BTN KC Manado. Tapi, malah sebaliknya, Bank BTN KC Manado harus mengalami kerugian. Nilainya ditaksir sebesar Rp7.604.562.850, yang terdiri dari :

1. Tunggakan fasilitas kredit kepada PT RJ sebesar Rp5.339.134.265. KYG sebesar Rp3.207.298.639 dan KPL sebesar Rp2.131.835.626.

2. Tunggakan fasilitas 31 debitur KPR Subsidi dan tiga debitur KPR Non Subsidi. Total sebesar Rp2.265.428.585.

Wajar jika hal itu terjadi kepada Bank BTN KC Manado, sebab pelaksanaan penyaluran kredit kepada PT RJ sendiri bermasalah. Seperti perjanjian KPL dan KYG antara PT RJ dan Bank BTN KC Manado yang dilakukan sebelum persyaratan dipenuhi. Kemudian pencairan KYG PT RJ dilakukan tidak sesuai prestasi kerja. Bahkan, kabarnya PNS Korpri sebanyak 34 orang tidak dapat memanfaatkan rumah subsidi. Hingga pada saat penjualan 34 rumah kepada debitur, tidak digunakan untuk mengurangi nilai pokok kredit.

Publik pun berasumsi, wajar saja jika Bank BTN KC Manado mendapatkan kerugian. Wong, Bank BTN KC Manado sendiri terbilang nekat. Terkesan terburu-buru dalam memberikan fasilitas KYG dan KPL kepada PT RJ. Dan, menyalurkan KPR atas properti perumahan PT RJ, meskipun tidak memenuhi persyaratan. Apalagi sesuai ketentuan SOP Mortage and Equity Loan dan persetujuan pemberian KPR.

Kredit Bermasalah


Bahkan, analis Bank BTN KC Manado dalam menyusun prestasi proyek untuk pencairan KYG PT RJ, tidak sesuai dengan prestasi kerja yang sebenarnya.

Atas permasalahan di atas, Corporate Secretary BTN, Achmad Chaerul (06/02) memberikan kralifikasinya pada Klikanggaran.com. Bahwa permasalahan kredit PT RJ ini memang benar terjadi. Hanya saja, hal itu terjadi sebelum Dirut sekarang bertugas di BTN.

Dijelaskannya bahwa benar PT RJ sejak Nopember 2011 menjadi debitur di Bank BTN pada salah satu KC di Manado. Kredit digunakan untuk membangun proyek perumahan GM yang diperuntukkan bagi PNS Pemda Manado.

Ia juga membenarkan bahwa PT RJ mengalami permasalahan dalam pengelolaan proyek tersebut. Atas permasalahan ini Bank BTN telah memanggil debiturnya. Dan, saat ini sedang dalam proses penyelesaian, dengan pengawalan BTN bersama calon investor baru. Disebutkannya, investor baru ini siap untuk melanjutkan proyek tersebut. Keduanya sedang mengupayakan perubahan RUTR, dengan support pendanaan dari Investor.

Achmad Chaerul juga menjelaskan, Bank BTN juga telah memberikan sanksi kepada Pegawai yang memproses dan memutus kredit PT RJ. Dalam hal PT RJ tidak bisa menyelesaikan perizinan dimaksud, maka BTN mempertimbangkan untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Baca juga : Setoran Laba BUMN ke Negara, Pertamina Number One

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X