Palembang, Klikanggaran.com (01-02-2019) - Akun Sosial Media (Sosmed) Facebook beberapa hari terakhir dihebohkan dengan munculnya sebuah video. Video yang kemudian viral ini berisi tentang adanya oknum Lurah yang meminta uang pada salah satu warga.
-
Lurah tersebut diketahui adalah Lurah Timbangan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dalam video viral itu terlihat, dia meminta uang kepada salah satu warga, yang saat itu sedang mengurus surat pengantar izin usaha perdagangan, Rabu (30/01).
Kemudian menyusul kabar lain sehari setelah beredarnya video viral ini. Diketahui, Bupati Kabupaten Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam, telah memberikan tindakan tegas. Terhadap oknum Lurah berinisial AB tersebut, Bupati melakukan pencopotan terhadap posisi jabatannya. Sebab diduga, oknum Lurah Timbangan ini hendak melakukan praktek pungutan liar (pungli).
Posisi jabatan Lurah Timbangan yang semula diisi AB, kini digantikan oleh Ichwani. Sebelumnya, Ichwani menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Indralaya Utara. Sementara AB, mantan Lurah Timbangan, didisposisi jabatan sebagai penata pelaksana Kesbangpol Linmas.
Usai acara pencopotan, Bupati Kabupaten Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam, secara khusus memberikan pesan. Bahwa hendaknya peristiwa tersebut dijadikan sebuah pelajaran bagi jajarannya. Viralnya kabar terkait oknum Lurah yang meminta uang pribadi tersebut. Seakan menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Apalagi uang yang diminta hanya sebesar lima puluh ribu rupiah. Pasalnya, Kabupaten Ogan Ilir sendiri termasuk kabupaten yang memiliki pendapatan APBD yang tergolong cukup besar.
Viral Video dan Pendapatan OI
Misalnya saja, pendapatan Ogan Ilir pada Tahun Anggaran 2017 yang dianggarkan sebesar Rp1.649.133.466.274,92. Dan, terealisasi sebesar Rp 1.363.217.799.739,98 atau sebesar 82,66% dari target yang telah ditetapkan. Pendapatan tersebut meliputi:
- Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp95.711.837.735,90
- Pendapatan Transfer sebesar Rp1.076.666.534.899,52
- Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp190.839.427.104,56
Diketahui, dari jumlah pendapatan Rp 1,3 triliun tersebut, direalisasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp481.380.177.776,00. Di antaranya diperuntukkan sebagai belanja gaji dan tunjangan pegawai, nilainya sebesar Rp361.943.133.548,00. Sedangkan untuk belanja tambahan penghasilan PNS nilainya sebesar Rp112.200.793.236,00.
Baca juga : Mengulas Rinci Dugaan Kerugian Negara di Proyek Tahun Jamak Ogan Ilir