Dana Program BLK Pesantren, Hanif Dakhiri Harus Transparan dan Terbuka

photo author
- Senin, 14 Januari 2019 | 21:00 WIB
Program BLK
Program BLK

Jakarta, Klikanggaran.com (14-01-2019) - Menjelang akhir tahun 2018, pemerintah mencanangkan program Dana Bantuan Pesantren untuk Balai Latihan Kerja Komunitas bagi 1.000 pesantren. Tidak tanggung-tanggung, dana yang digelontorkan untuk program BLK Komunitas pesantren tersebut sebesar Rp 1 triliun. Atau, seharga Rp 1 miliar untuk satu pesantren.

Pemerintah pun menunjuk Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri, yang juga menjadi Calon Anggota Legislatif DPR RI, untuk menjalankan program tersebut. Namun, sampai saat ini perjalanan program BLK Komunitas pesantren itu tidak terdengar.

Program BLK komunitas pesantren yang dijalankan oleh Hanif Dakhiri tersebut merupakan program bantuan. Tujuannya agar pesantren membuat Balai Latihan Kerja. Sehingga pesantren dapat membentuk lulusan yang siap kerja. Seharusnya program tersebut dijalankan secara transparan dan terbuka bagi publik. Agar dapat dengan mudah diketahui oleh pihak-pihak pesantren yang telah mengajukan permohonan. Publik pun dapat melakukan kontrol terhadap program tersebut.

Terkait dana bantuan BLK Komunitas pesantren tersebut, mendapat respon dari Direktur Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (Kaki Publik), Adri Zulpianto. Adri meminta agar program tersebut dilaksanakan secara transparan dan terbuka bagi publik.

“Program bantuan BLK Komunitas bagi pesantren tersebut harus dibuka untuk publik. Keterbukaan ini diharapkan dapat mengantisipasi indikasi-indikasi koruptif. Yang dilakukan oleh pihak maupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Adri.

Program BLK


Adri pun berharap, bantuan untuk pesantren itu dapat dilakukan secara langsung kepada pesantren-pesantren yang memenuhi persyaratan.

“Bantuan untuk pesantren tersebut harus disampaikan langsung kepada pihak pesantren. Agar tidak terjadi potongan-potongan. Sehingga bantuan yang diterima pun berfungsi sebagaimana mestinya, dan tidak berkurang dari yang seharusnya didapatkan oleh pihak pesantren,” tutur Adri.

Adri juga menghimbau kepada Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri, untuk mengumumkan pesantren-pesantren yang mendapatkan bantuan. Sehingga mereka memiliki kelonjokan jumlah santri, dan memiliki banyak lulusan yang siap kerja.

“Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri, harus mengumumkan pesantren mana saja yang mendapatkan bantuan. Sehingga Menteri dan Pemerintah pun turut mempromosikan pesantren yang bersangkutan. Agar tujuan dari terbentuknya Balai Latihan Kerja di 1.000 pesantren ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” jelas Adri.

Adri juga berharap, pada tahun politik ini, penting untuk meminimalisir indikasi-indikasi korupsi. Sehingga dana bantuan untuk pesantren ini terjadi seperti dana bantuan di Kemenpora.

“Pentingnya keterbukaan informasi bagi publik adalah meminimalisir indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum. Sehingga dana yang telah disiapkan dapat diterima secara utuh oleh pihak pesantren. Dan, tidak digunakan untuk kepentingan politik sebagian pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Adri.

Baca juga : Program Tidak Nyambung Hanif Dhakiri Bikin Jokowi Dongkol

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X