Catatan dari CBA untuk Gedung Baru Dinas Kesehatan Kota Bekasi

photo author
- Kamis, 20 Desember 2018 | 08:30 WIB
Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan

Jakarta, Klikanggaran.com (20-12-2018) - Ada beberapa catatan terkait proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Proyek ini dijalankan selama 3 tahun anggaran, dan baru diresmikan Pemerintah Kota Bekasi.


Proyek Pembangunan Dinas Kesehatan


Pertama, proyek Perencanaan DED Pembangunan Gedung Dinas Kesehatan ini dimenangkan oleh PT. Nusantara Citra Konsultan. Perusahaan ini beralamat di Jl. Purwakarta 39 Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat. Nilai proyek yang disepakati sebesar Rp 227 juta.


Berdasarkan catatan CBA, PT Nusantara Citra ini diduga merupakan perusahaan jasa konsultansi langganan Pemerintah Kota Bekasi. Dan, hal tersebut telah dilaporkan CBA kepada Kejari Kota Bekasi.


“Sebelumnya kami telah melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait sejumlah proyek jasa konsultansi yang selalu dimenangkan perusahaan ini. Karena jumlahnya sampai sembilan kontrak dan ini sangat janggal,” tutur Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), pada Klikanggaran.com, Kamis (20/12/2018).


“Selain proyek Perencanaan DED Pembangunan gedung yang diduga bermasalah, kami juga menemukan kejanggalan lainnya,” lanjut Jajang.


“Dalam proyek konstruksi lanjutan yang masuk di tahun anggaran 2018, kami duga tidak dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Jajang.


Temuan CBA


Hal ini menurut Jajang terlihat dari perusahaan yang dimenangkan oleh pihak Pemerintah Kota Bekasi. Yakni PT. Boni Bunga Karang Raya, yang beralamat di Jl. RA. Kartini No.05 Kota Bekasi. Padahal nilai kontrak yang diajukan terbilang mahal, sebesar Rp5.390.860.000.


Jajang menilai, Pemerintah Kota Bekasi mengesampingkan penawar terendah dari PT. Lestari Nauli Jaya. Nilainya diketahui sebesar Rp 5,1 miliar.


“Terakhir, proyek lainnya yang ada di tahun anggaran 2016 dan 2017 kami pantau tidak dijalankan dengan transparan,” ujar Jajang.


Menurutnya, pihak Pemerintah Kota Bekasi tidak membuka ke publik nilai ajuan kontrak dari peserta lelang. Dan, hanya membuka perusahaan yang menang. Hal ini tentunya sangat mencurigakan.


Berdasarkan catatan di atas, Center for Budget Analysis mendorong pihak berwenang, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Agar membuka penyelidikan terkait proyek gedung dinas kesehatan Kota Bekasi.


Baca juga : Akreditasi Puskesmas Kota Bekasi, Ini Anggarannya





Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X