Jakarta, Klikanggaran.com (19-12-2018) – Setelah menyorot perusahaan batubara yang habis masa kontraknya, Salamuddin Daeng, peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), menyebut sikap Pemerintah terkait persoalan tersebut. Sekarang, Daeng menyinggung soal Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Perusahaan batubara raksasa yang sekaligus pemilik pembangkit listrik raksasa menguras keuangan BUMN, Perusahaan Listrik Negara. Termasuk juga menguras keuangan rakyat, dengan tarif listrik selangit.” Begitu disampaikan ekonom Salamuddin Daeng.
Perusahaan Listrik Negara Dikuras Perusahaan Batubara Raksasa
Bagaimana keuangan perusahaan listrik PLN dikuras oleh perusahaan batubara yang sekaligus pemilik pembangkit listrik di Indonesia? Berikut uraian Salamuddin Daeng melalui Klikanggaran.com, Rabu (19/12/2018) :
1. Mereka menguasai pertambangan batubara besar, sekaligus menguasai pembangkit listrik skala besar. Sebagian besar pembangkit listrik PLTU tersebut menggunakan pinjaman dari Tiongkok. Demikian juga pinjaman untuk mengembangkan batubara kebanyakan dari Tiongkok. Pembangkit listrik yang dibangun juga sebagian besar diimpor dari China.
2. Menteri ESDM Menetapkan HBA (harga batubara acuan) jauh di atas harga pasar. Harga batubara acuan adalah harga pembelian batubara pembangkit PLN. Harga batubara acuan yang tinggi sangat terlihat pada masa Pemerintahan ini. Alhasil, banyak perusahaan batubara yang meraih untung besar dari bisnis ini. Perusahaan dengan pertumbuhan paling pesat dibandingkan sektor lain pada masa Pemerintahan ini adalah perusahaan batubara. Seperti Perusahaan batubara milik Sinar Mas, Medco, Adaro, dan lain-lain.
3. PLN wajib membeli listrik swasta dengan dasar harga batubara acuan (HBA). Harga batubara acuan yang mahal menyebabkan harga listrik swasta yang dibeli PLN menjadi sangat mahal, lebih mahal dari tarif listrik India, China dan USA. Padahal belum tentu pembangkit listrik swasta membeli batubara yang mahal tersebut. Selain itu, PLN wajib membeli kelebihan produksi pembangkit listrik swasta sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah.
“Jadi, atas dasar itu, maka perusahaan batubara yang sekaligus pemilik pembangkit listrik secara otomatis kaya raya, oleh hasil dari kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah,” kata Daeng.
Menurutnya, sebagian pemilik perusahaan batubara dan pembangkit listrik adalah OLIGARKI penguasa dan para pengusaha yang dekat dengan penguasa.
“Bagaimana tidak kaya raya, Mas? Saya legislator (pembuat kebijakan), saya eksekutor (pelaksana kebijakan), dan saya pula kontraktor (pemenang tender proyek). Mantaplah!” tutupnya.
Baca juga : Pemerintah Harus Segera Menasionalisasi Pertambangan Batubara yang Habis Masa Kontraknya