Belanja Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Pemkot Balikpapan Diduga Bermasalah

photo author
- Selasa, 18 Desember 2018 | 17:30 WIB
Dinas PUPR
Dinas PUPR

Jakarta, Klikanggaran.com (18-12-2018) - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan diduga bermasalah dalam merealisasikan Belanja Pemeliharaan Jalan. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Dinas PUPR Pemkot Balikpapan


Masalah belanja pemeliharaan tersebut terjadi pada pemeliharaan Jalan Marsma R. Iswahyudin dan pemeliharaan Jalan MT Haryono. Diketahui, kedua proyek Dinas PUPR tersebut ternyata belum dikapitalisasi dan diserahterimakan kepada pemerintah pusat.

Dengan demikian, ada dugaan proyek tersebut menjadi bancakan para pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan. Selain itu, belanja pemeliharaan dua ruas jalan tersebut juga belum dicatat oleh Dinas PUPR sebagai aset tetap renovasi.

Lebih lanjut, pada belanja pemeliharaan dua ruas jalan tersebut diketahui terdapat pada anggaran belanja di tahun 2017. Nilainya mencapai Rp 5,9 miliar.

Nilai itu di antaranya sebesar Rp 4,05 miliar untuk pemeliharaan Jalan Marsma R. Iswahyudi. Sementara Rp 1,86 miliar untuk pemeliharaan Jalan MT Haryono.

Kondisi Merugikan


Kondisi tersebut jelas sangat merugikan. Tidak hanya merugikan negara, tapi juga tentu juga merugikan rakyat. Sebab bagaimanapun, kegiatan pemeliharaan tersebut merupakan bagian yang dapat menambah manfaat ekonomi dan sosial aset.

Ditambah lagi, kedua jalan dimaksud merupakan jalan yang telah ditetapkan sebagai ruas jalan nasional. Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 631/KPTS/M/2009.

Maka atas dasar penjabaran di atas, publik menilai masalah yang terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemkot Balikpapan harus segera ditindaklanjuti. Karena pemeliharaan jalan tersebut tidak direalisasikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan.

Tentu hal itu akan menurunkan kualitas jalan dan membuat ketahanan jalan cepat rusak. Oleh karena itu, publik mendorong agar pihak berwajib seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terjun ke lapangan. Dan, melakukan pemeriksaan terhadap program pemeliharaan kedua ruas jalan tersebut.

Publik juga berharap, hal serupa tidak terjadi kembali pada dinas-dinas lainnya. Bayangkan saja, bila uang miliaran rupiah tersebut disalahgunakan oleh sekelompok orang di setiap kedinasan. Maka bisa dibayangkan berapa banyak uang rakyat yang telah hilang.

Baca juga : Nih, Rekor Operasi Tangkap Tangan KPK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bagus AlFatah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X