Jakarta, Klikanggaran.com (01-08-2018) - Pemerintah telah memutuskan untuk menyerahkan Blok Rokan ke Pertamina. Meski demikian, pemerintah tetap mendorong agar perusahaan migas plat merah tersebut mencari rekanan untuk mengelola Blok Rokan.
"Kami menyarankan Pertamina untuk mencari partner di bidang minyak dan gas, yang bisa membantu meningkatkan produksi," tutur Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, kepada media saat dijumpai di acara Gas Indonesia Summit 2018 di Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Arcandra mengatakan, siapa yang nantinya akan menjadi rekanan tersebut tentunya diserahkan kepada Pertamina sebagai kontraktor pemilik 100% Blok Rokan. Adapun ketentuan terkait rekanan ini, akan dielaborasikan lebih lanjut dalam T&C (terms and condition) yang disepakati dan dituangkan dalam dokumen beberapa waktu ke depan, untuk bisa ditandatangani oleh Pertamina dan Pemerintah.
Sementara Menteri ESDM, Ignasius Jonan, juga angkat bicara soal rekanan Pertamina dalam mengelola Blok Rokan. Jonan memberikan 3 syarat untuk Pertamina sebelum kelola blok minyak tersubur di RI ini. Syarat pertama adalah Pertamina harus meningkatkan produksinya.
"Jangan sampai dipegang Pertamina produksinya turun, apa enggak malu kalau turun?" tegas Jonan di kantornya, Selasa (31/7/2018).
Kedua, lanjut Jonan, untuk mendorong produksi itu, Pertamina dianjurkan untuk mencari partner atau mitra.
"Bicara fakta saja, kalau dikelola sendiri oleh Pertamina, kami khawatir produksi turun seperti di Blok Bumi Siak Pusako. Makanya Pertamina wajib mencari partner di bidang hulu migas," tambahnya.
Terakhir adalah soal syarat minimal bonus tanda tangan. Untuk merebut Blok Rokan dari Chevron, Pertamina menawarkan tanda tangan bonus USD 784 juta. Tawaran ini diketahui di atas syarat yang ditetapkan pemerintah yakni US$ 700 juta.
"Itu syarat minimum, ada juga komitmen investasi awal USD 500 juta dan bagi hasil untuk pemerintah Rp 850 triliun dalam 20 tahun," tutup Jonan.