Ini Dia Pelatihan Teknis PLTS di PPSDM

photo author
- Selasa, 31 Juli 2018 | 07:44 WIB
images_berita_2018_Jun_IMG-20180731-WA0003
images_berita_2018_Jun_IMG-20180731-WA0003

Jakarta, Klikanggaran.com (31-07-2018) - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) subektor Migas yang terakreditasi ISO 17024 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Tempat ini diharapkan mampu mencetak SDM yang berdaya saing global di bidang migas dan energi baru terbarukan (EBTK). Salah satu program pendidikan dan pelatihan yang diadakan oleh PPSDM yaitu Diklat Teknis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Diklat PLTS tersebut dibagi ke dalam 10 program, di antaranya sebagai berikut:

1. Diklat Teknis Perencanaan dan Pembangunan PLTS Terpusat, bertujuan untuk dapat melakukan teknik-teknik perencanaan dan praktik pembangunan PLTS Terpusat, perencanaan pengadaan, pembangunan dan pengujian, serta kelembagaan dan pengelolaan PLTS Terpusat.

2. Diklat teknis pemasangan dan pemeliharaan sollar home system, bertujuan untuk dapat melakukan teknik-teknik pemasangan dan pemeliharaan SHS. Setelah mengikuti Diklat peserta mampu menjelaskan sistem teknik pemasangan, pemeliharaan, serta mampu melakukan praktik SHS dan pemeliharaan hasil praktik.

3. Diklat teknis inspeksi PLTS Terpusat, bertujuan untuk dapat melakukan teknik-teknik inspeksi PLTS Terpusat. Setelah mengikuti Diklat, peserta akan mengerti dan mampu menjelaskan sistem  komponen PLTS, inspeksi fisik individual instalasi energi surya/sollar cell, pelaksanaan/pengujian individual instalasi energi surya, performance test instalasi energi surya/performance test, instalasi energi surya (melaksanakan Line charging pengetesan awal), tes protection, serta melaksanakan praktik dan presentasi inspeksi PLTS.

4. Diklat teknis evaluasi perencanaan PLTS Terpusat, bertujuan untuk dapat melakukan evaluasi dokumen perencanaan PLTS Terpusat. Setelah mengikuti diklat, peserta mampu menjelaskan regulasi pengembangan PLTS di Indonesia, evaluasi lokasi sistem dan komponen PLTS Terpusat, perencanaan PLTS terpusat, rencana anggaran belanja (RAB), kesiapan pengelolaan dan lingkungan, serta mampu melakukan praktik pembuatan dokumen perencanaan.

5. Diklat teknis pengoperasian pemeliharaan dan pengelolaan PLTS Terpusat, bertujuan untuk dapat mengoperasikan pemeliharaan dan pengelolaan PLTS Terpusat. Setelah mengikuti Diklat, peserta mampu menjelaskan dan mempraktikkan sistem peralatan dan komponen parameter, operasional pengoperasian peralatan pemeliharaan, dan pengelolaan PLTS Terpusat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bagus AlFatah

Rekomendasi

Terkini

X