Jakarta, Klikanggaran.com (23-07-2018) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk memberikan subsidi penyambungan listrik kepada warga.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengusulkan agar golongan rumah tangga dapat diberikan subsidi sambung listrik.
Hal itu disampaikan Jonan setelah dirinya mengetahui, sekitar 265.000 rumah tangga di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak bisa menyambung listrik walaupun di wilayah tersebut ada kabel dan tiang listrik.
Informasi itu ia peroleh dari Direktur PT PLN (Persero) yang membawahi Provinsi DIY. Jika semua rumah tangga itu diberikan subsidi, Jonan memperkirakan akan memakan biaya Rp 265 miliar.
Jonan menuturkan, sebenarnya usulan tersebut pernah diutarakannya pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 lalu.
"Saya juga sudah mengusulkan apa subsidinya mau ditambah untuk biaya sambungan listrik golongan rumah tangga R1 450va dan R1 900va non-rumah tangga Mampu (RTM)," terangnya.
Kalau di Gunung Kidul, lanjut Jonan, biaya sambung listrik satu juta rupiah. Jika dikali 265.000 rumah itu cuma Rp 265 miliar.
"Ini kecil, wong subsidinya 50-60 triliun," tegas Jonan.
Jonan menjelaskan bahwa golongan rumah tangga tidak mampu yang akan disubsidi biaya sambung listriknya tidak akan mencapai dua juta rumah tangga. Dengan asumsi, maksimal dua juta rumah tangga, dan jika subsidi biaya sambung diputuskan sebesar satu juta rupiah, maka total subsidi yang akan dikeluarkan oleh negara sebesar 2 triliun rupiah.
"Taruhlah 1 juta atau 2 juta rumah tangga, total Rp 2 triliun. Sedangkan subsidinya hampir Rp 60 triliun. Ini sekali diputuskan setahun selesai. Mohon dimasukkan di APBN 2019," tutup Jonan.