Palembang, Klikanggaran.com (28-03-2018) - Beredar kabar sebelumnya bahwa Feri Kurniawan, aktivis Sumsel, melaporkan Pjs Walikota Palembang, Ahkmad Najib, ke Bawaslu Sumsel pada 28 Februari 2018 yang lalu. Dalam surat bernomor 10/LSMUGD/LM/II/2018 seperti yang diterima klikanggaran.com beberapa waktu yang lalu itu memaparkan jika pria yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Pemrov Sumsel tersebut disinyalir melakukan tindakan yang tidak patut ia lakukan sebagai seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Akhmad Najib melakukan foto bersama dengan Gubernur Sumsel dan undangan lainnya dengan memberikan salam aplaus 4 (empat) jari yang diduga merujuk ke salah satu calon Gubernur Sumsel dengan nomor urut 4, Dodi Reza Alex Noerdin, saat menghadiri satu acara di Griya Agung (24/02/18).
Atas peristiwa tersebut Feri kemudian melaporkanya ke Bawaslu Sumsel pada 28 Februari 2018 dengan maksud agar tercipta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih, berwibawa, bertanggung jawab, serta netral dalam proses pemilihan umum dan pemilihan seorang kepala Daerah. Terkait laporan LSM UGD ke Badan Pengawas Pemilu, pihak Bawaslu Sumsel mengaku tidak ada pelaporan secara resmi yang masuk terkait dugaan keberpihakan ASN, yakni Pjs Walikota Palembang, Ahkmad Najib dalam pilkada.
"Tidak ada laporannya secara resmi. Banyak juga yang menanyakan permasalahan itu," ujar Kasubbag Humas dan hukum Bawaslu Sumsel, Karlison, pada klikanggaran.com, Rabu (28/03/18).
Amrizal Aroni, salah satu sahabat Fery Kurniawan (pihak yang melaporkan_red) menyangkal pernyataan pihak Bawaslu tersebut. Menurutnya permasalahan tersebut sudah dilaporakan Fery secara resmi ke Bawaslu Sumsel.
"Sudah dilaporkan, dan itu ada tanda terimanya. Namun, pihak Bawaslu anehnya menjelaskan tidak cukup bukti untuk menindaklanjutinya. Padahal nampak jelas di foto tersebut," ujar Amrizal Aroni