Palembang, Klikanggaran.com (28-03-2018) - Mantan calon Bupati Ogan Kemering Ulu (OKU) Timur, Edwar Jaya, ditangkap dan ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel atas perkara dugaan penipuan. Edwar Jaya yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Sumsel diketahui sudah seminggu dilakukan penahanan dengan disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Edwar Jaya dilaporkan oleh seseorang berinisial M dalam perkara penipuan," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, AKBP Aziz Andriansyah, pada wartawan, Rabu (28/03/2018).
“Edwar Jaya menjanjikan anak M bisa masuk sekolah Fakultas Kedokteran di salah satu universitas di Kota Palembang dengan membayar uang ratusan juta.
"Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan, anak M tidak masuk ke sekolah tersebut. Edwar pun tidak bisa mengembalikan uang yang diberikan oleh M. Sehingga dilaporkan ke Polda Sumsel," terang Aziz