PALEMBANG, Klikanggaran.net - Ucok Hidayat diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Kota Palembang. Kabar dilengserkannya Ucok Hidayat ini menjadi kabar yang mengejutkan. Ketika para wartawan mencoba mengkonfirmasikan kabar itu, Ucok terlihat sedang mengemasi barang-barang yang ada di ruang kerjanya.
Ketika awak media mengajukan pertanyaan-pertanyaan, ia menanggapinya dengan sangat dingin. Dirinya mengaku sudah dipecat atas usulan Walikota Palembang ke pemerintah provinsi.
"Saya dipecat karena dianggap tidak bisa bekerja sama dengan Walikota dan saya dituding menghambat pelayanan masyarakat" ujar Ucok dengan nada yang sedikit bergetar kepada wartawan seusai membereskan barang-barang di ruang kerjanya. Ucok tak banyak bicara hanya diam dan ia sesekali tersenyum saat awak media mempertanyakan tentang keluar proses keputusan pemberhentian dirinya.
"Kewenangan pimpinan, saya dianggap sudah tidak bisa bekerja sama lagi," tambah Ucok tanpa menjelaskan siapa yang di maksud.
Dalam pengakuannya, Ucok sama Sekali tidak menyesal karena dirinya merasa sudah bekerja sesuai prosedur dan menolak hal-hal yang menurutnya melanggar aturan yang ada. Sekda Kota Palembang menganggap dirinya banyak dilangkahi kewewenangannya.
Pemecatan Sekda Kota Palembang dilakukan melalui prosedur usulan Walikota Palembang Harnojoyo ke Pemerintah Provinsi Sumsel. Berdasarkan usulan tersebut Gubernur dapat memberhentikan Sekretari Daerah (Sekda) Kota Palembang dari jabatannya. Dalam hal ini, Kabag Humas Protokol Pemerintah Kota Palembang, Akhmad Mustain membenarkan jika Sekda Kota Palembang sudah diberhentikan.
"Benar Pak Ucok sudah tidak lagi Sekda. Pemberhentian Sekda kota Palembang, terhitung sejak Senin (09/05) kemarin," ujar Mustain. Ketika ditanya tentang pengganti Ucok, Mustain tidak berani memberikan jawaban tegas. Namun, dirinya hanya menjawab sudah ada, tapi tidak menyebut nama.