Bekasi, KlikAnggaran- Senin (09/05/2016), hari pertama bekerja setelah long weekend dan seperti biasanya SAMSAT Kota Bekasi ramai, pada pukul 08:15 WIB saja gerbang gedung SAMSAT tersebut sudah ditutup untuk parkir kendaraan. Mau tidak mau harus mencari parkir di gedung sekitar. Bukan karena ini hari Senin, gedung SAMSAT setiap hari kerjanya selalu ramai. Salut untuk warga Bekasi yang taat bayar pajak.
Ya, membayar pajak kendaraan tiap tahun menjadi rutinitas sang empunya kendaraan. Tidak usah heran bila ada orang yang menanyai anda dan bersedia membantu untuk membayarkan pajak kendaraan anda. Tidak usah pakai calo, mudah kok untuk membayar pajak, hanya saja yang lama itu antri menunggu giliran. Memang cukup membingungkan bila anda baru pertama kali membayar pajak.
Bagi warga Bekasi berikut yang anda perlu siapkan untuk perpanjangan pajak kendaraan tahunan, STNK asli, foto copy STNK kendaraan, foto copy BPKB kendaraan, foto copy KTP pemilik kendaraan, dan KTP asli pemilik kendaraaan. Itu semua jangan lupa disteples, untuk KTP asli dimasukan di plastik bekas STNK, jangan KTP-nya ikut disteples. Oh ya, jangan lupa bawa BPKB aslinya, siapa tahu nanti ditanyai.
Setelah semua berkas siap, pastikan anda membawa uang untuk membayar pajak kendaraan. Nah, kemudian masuk gedung SAMSAT untuk registrasi, biasanya mendapat ID card wajib pajak. Anda juga akan diberikan form yang harus anda isi. Supaya tidak perlu meminjam kepada orang lain atau menunggu pulpen yang disediakan di SAMSAT, anda sebaiknya membawa pulpen sendiri. Form usai diisi, disteples lagi dengan berkas yang telah anda siapkan tadi.
Langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan pajak progresif di loket yang berada di lantai satu. Satu bundel berkas yang telah anda siapkan tadi silahkan taruh di loket dan tunggu panggilan. Dan, setelah anda dipanggil selanjutnya menuju lantai atas. Untuk kendaraan roda empat di lantai tiga dan kendaraan roda dua di lantai dua.
Setelah di lantai atas, silahkan mengantri mendaftar untuk permbayaran perpanjangan pajak kendaraan. Di loket ini bisa saja BPKB asli ditanyai, makanya disarankan untuk membawanya. Kemudian anda harus menunggu panggilan lagi di loket kasir pembayaran pajak. Sudah dipanggil dan sudah bayar, anda harus menunggu lagi di loket pengambilan STNK yang sudah diperpanjang pajaknya. Dan, selesai sudah.
Mudah kan membayar pajak sendiri. Memang bisa memakan waktu satu hingga tiga jam mengantri. Tapi tak apalah demi sadar diri kalau hidup di negeri perlu kontribusi.
Sebetulnya untuk apa kita membayar pajak? Pajak diambil untuk membangun negeri, memperbaiki jalan, membangun infrastruktur, dan lain-lain. Hanya saja masih saja terasa kurang, merasakan apa yang dirasakan. Masih banyak fasilitas negara yang kurang optimal. Masih banyak jalan yang rusak, lampu jalan yang tidak menyala. Semoga saja pemerintah Kota Bekasi dapat dengan bijak dan tepat menggunakan perbaikan sana-sini kota ini.