Ada Penjarahan Uang BUMN untuk Beli Saham Rio Tinto di Freeport?

photo author
- Sabtu, 23 Desember 2017 | 09:23 WIB
images_berita_Nov17_Freeport
images_berita_Nov17_Freeport

Jakarta, Klikanggaran.com (23/12/2017) - Salamuddin Daeng, seorang Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) mengatakan, bahwa pernyataan Freeport McMoRan (FCX) dalam website resminya yang menyatakan bahwa mereka tidak akan melepaskan mayoritas kepemilikan atas PT Freeport Indonesia ( PT FI), akhirnya terbukti. Dengan demikian, pernyataan pemerintahan Jokowi yang menyatakan akan mengambil alih saham FI tampaknya adalah Hoax belaka.

Mengapa bisa demikian? Karena ternyata yang ingin dibeli pemerintah Indonesia adalah kepesertaan perusahaan Rio Tinto senilai 40% pada Freeport Indonesia (FI).

“Hal ini jelas skandal. Setelah selama bertahun-tahun Pemerintahan Jokowi melakukan negosisasi saham PT FI, ternyata hanya menghasilkan skandal semacam ini,” tutur Daeng pada Klikanggaran.com di Jakarta, Sabtu (23/12/2017).

Daeng menjelaskan, Rio Tinto tidak memiliki saham di PT FI hingga saat ini, karena 81,28 persen saham PT FI dimiliki oleh perusahaan AS Freeport McMoran Copper and Gold Corp (FCX). Kemudian, PT Indocopper Investama Corp yang dimiliki oleh FCX, menguasai 9,36 persen lainnya.

Lalu, dimana posisi Rio Tinto? Menurut Daeng, ternyata perusahaan ini hanya memiliki participating interest. Ini bukan saham seperti yang dibayangkan publik. Hak 40% Rio Tinto di Freeport McMoRan  adalah hak atas produksi, tidak ada hubungan dengan aset dan saham.

“Keberadaan Rio Tito di Freeport adalah hasil perjanjian Join Venture 1996, dimana Rio Tinto memperoleh 40% sebagian produksi pada titik tertentu di Gresberg Papua sampai dengan 2021, dan 40% dari keseluruhan produksi Gresberg setelah 2022,” katanya.

Apa itu participating interest? The proportion of exploration and production costs each party will bear and the proportion of production each party will receive, as set out in an operating agreement. ini definisi dari (http://www.glossary.oilfield.slb.com).

Lagi pula, perjanjian Freeport dengan RIo Tinto mengenai hak 40% produksi di atas tahun 2022 dalam pandangan Daeng jelas merupakan skandal. Dia mempertanyakan, bagaimana mungkin mereka memperjanjikan sesuatu yang belum merupakan hak Freeport? Karena berdasarkan Kontrak Karya (KK), terdapat kewajiban Freeport untuk melepaskan sahamnya kepada pemerintah Indonesia (Baca KK 1991).

“Sekarang perjanjian ilegal mengenai produksi di atas tahun 2022 mau dijual pula kepada Indonesia. Lalu, bagaimana kredibilitas menteri-menteri Presiden Jokowi? Padahal sudah pecah banget, milenial banget, mau menguasai saham Freeport 51% hasilnya skandal jual beli saham kayak begini,” sesal Daeng.

Daeng pun menegaskan, perlu menjadi dasar pengetahuan Jokowi selaku Presiden, bahwa masalah antara Indonesia dengan Freeport McMoran adalah masalah Kontrak Karya (KK). Seluruh dasar dari hubungan kedua belah pihak adalah KK. Jika harus ada transaksi dengan Freeport McMoran maka harus berdasarkan KK.

Dia berharap agar pemerintah jangan lagi mengibuli rakyat, karena KK Freeport yang akan berakhir 2021. Jika KK diakhiri, Daeng mengingatkan, maka secara otomatis PT Freeport Indonesia (PT FI) diserahkan kepada Indonesia. Mengenai hal ihwal perpindahan aset pasca berakhirnya kontrak, ada mekanismenya di dalam KK.

“Jadi, mengapa Menteri Jonan dan Menteri Rini mau membeli participating interestnya Rio Tinto senilai Rp 55 triliun? Ini sama dengan penjarahan uang hasil holding BUMN tambang untuk membeli hasil produksi PT Freeport Indonesia (PT FI) di tengah harga komoditas yang jatuh. Ini jelas skandal tingkat kadal,” tutup Salamuddin Daeng.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X