CBA: Infrastruktur Sendiri Rentan Korup, Malah Ambil Alih Dana Haji

photo author
- Sabtu, 29 Juli 2017 | 05:50 WIB
images_berita_Jun17_CBA
images_berita_Jun17_CBA

Jakarta, Klikanggaran.com (29/7/2017) - Seperti telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Agama, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) boleh dikelola untuk pembangunan infrastruktur. Atas keputusan tersebut, sejak awal Koordinator Center for Budget Analysis, Jajang Nurjaman, tidak sepakat dengan niatan Jokowi menggunakan dana haji untuk infrastuktur.

Alasan pengamat anggaran ini, karena masih masifnya penyelewengan anggaran dalam proyek infrastruktur di era Jokowi. Di tahun 2015 misalnya, untuk keseluruhan proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah, hampir 80 persen di antaranya terindikasi adanya persekongkolan tender. Dan, disinyalir melibatkan banyak pihak.

Bahkan, lanjut Jajang, selama semester pertama 2015 misalnya, kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan 45 persen merupakan kasus terkait infrastruktur (139 kasus), dengan kerugian negara mencapai Rp 832,3 miliar. Kemudian, di tahun anggaran 2016, praktik penyelewengan di sektor infrastruktur pun masih belum menunjukkan adanya perbaikan.

"Kasus terkait infrastruktur yang masuk ke tahap penyidikan penegak hukum mencapai 63 kasus, dengan total kerugian negara sebesar Rp 486,5 miliar (itu baru semester pertama). Sampai saat ini masih banyak kasus korupsi terkait proyek infrastruktur yang belum tuntas," terang Jajang saat memberikan tanggapannya terkait dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang boleh dikelola untuk hal-hal yang produktif, termasuk pembangunan infrastruktur, Sabtu (29/7/2017).

CBA berharap pemerintah jangan terburu nafsu untuk mengalihkan dana haji ke infrastruktur. Perlu pertimbangan jernih dan kajian mendalam terkait resiko yang akan dihadapi jika kebijakan tersebut dijalankan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X