Setelah Dana Haji, Pemerintah Ambil Dana Kotak Amal?

photo author
- Senin, 31 Juli 2017 | 03:39 WIB
images_berita_Jun17_Screenshot_20
images_berita_Jun17_Screenshot_20

Jakarta, Klikanggaran.com (31/7/2017) - Seperti kita ketahui, saat ini di medsos (media sosial) sedang ramai membicarakan dana haji, yang diusulkan pemerintahan Jokowi (terakhir, Jokowi menyebut dana haji untuk infrastruktur sebagai contoh saja) agar dipergunakan untuk pembangunan infrastuktur. Ramainya pembicaraan mengenai dana haji ini, mungkin sebagai wujud sebuah protes atau sikap kritis pada pemerintah.

(Baca juga: Dana Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur, Secara Langsung Menabrak UU)

(Baca juga: Dana Haji untuk Infrastruktur, Taktik Penyimpangan Anggaran?)

(Baca juga: CBA: Infrastruktur Sendiri Rentan Korup, Malah Ambil Alih Dana Haji)

(Baca juga: Kini Dana Haji Dapat Diinvestasikan untuk Pembangunan Infrastruktur)

(Baca juga: Awas Kualat, Jangan Sembarangan Pakai Dana Umat!)

Tapi, walaupun sudah menuai banyak protes, dana haji yang sampai 28 Februari 2017 berjumlah 93,2 triliun ini, sepertinya oleh pemerintah akan tetap dipergunakan untuk investasi ke infrastuktur. Dan, kengototan pemerintah ini, ternyata bukan hanya menuai banyak protes. Tapi, banyak juga yang mendukung agar dana haji dibolehkan dipakai untuk pembangunan infrastruktur. Tentu saja, atas hal tersebut, bagi publik yang menolak, memberikan pendapat lagi bahwa pihak yang mendukung ini, adalah sebagai prajurit pemerintahan yang sedang mencari perhatian saja.

Salah satu yang mendukung tersebut adalah mantan Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dan saat ini sebagai Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. Dari informasi yang masuk pada Klikanggaran.com, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bahwa Forum Ijtima Ulama menyepakati bolehnya memproduktifkan dana haji yang disetorkan jamaah untuk investasi, sepanjang dilakukan sesuai syariah dan ada kemaslahatan.

Dengan demikian, wacana terkait dana haji ini akhirnya terbelah menjadi dua kubu. Ada yang mendukung dana haji diinvestasikan kepada pembangunan infrastuktur, dan ada yang tidak setuju dana haji diinvestasikan ke pembangunan infrastruktur. Tentu saja, bagi yang tak menyetujuinya, akan terus melakukan perlawanan atas kebijakan pemerintahan Jokowi yang dinilai sebagian publik tidak masuk akal ini.

Terkadang, bentuk perlawanan masyarakat di medsos seperti candaan yang menyindir, atau kadang-kadang menjadi ajang ledekan pedas. Seperti misalnya, "Setelah dana haji bisa diinvestasi oleh pemerintah, maka diminta hati-hati kepada rakyat. Jangan-jangan pemerintahan Jokowi akan mengambil juga kotak amal masjid untuk diinvestasikan ke pembangunan infrastuktur".

Di antara kritikan tajam atau sindiran pedas masyarakat di medsos ini, muncul juga penilaian, bahwa pemerintahan Jokowi saat ini sedang panik berat. Pandangan atau penilaian ini, mungkin berangkat dari kondisi anggaran untuk pembangunan infrastuktur yang masih kurang, dan pembiayaan sampai saat ini belum jelas. Maka publik pun sebagian menilai, pemerintah akhirnya mencari dana ke mana-mana, sampai dana haji juga mau "diembat". Semata untuk pembangunan infrastuktur, demi melayani orang-orang kaya yang katanya akan berinvestasi ke Indonesia.

Selain itu, ada juga yang berpendapat, daripada pemerintah mengambil dana haji, lebih baik mengambil dana hasil sertifikasi produk halal yang ada di MUI. Karena, transparansi dan akuntabilitas dana hasil sertifikasi produk halal tersebut belum jelas, Pak Presiden Jokowi. Jadi mohon ditegur tuh, MUI. Agar dalam pengelolaan dana pendapatan umat lebih terbuka kepada rakyat dan pemerintah.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X