Meikarta Belum Ada Izin, Sama Saja Pembohongan Publik

photo author
- Kamis, 14 September 2017 | 04:03 WIB
images_berita_Sept17_Baidowi
images_berita_Sept17_Baidowi

Jakarta, Klikanggaran.com (14/9/2017) - Pembangunan Kota Meikarta Cikarang, Bekasi, yang sedang gencar-gencarnya dipromosikan oleh kelompok usaha bernama Lippo Group telah menuai protes di berbagai kalangan.

Lembaga perwakilan rakyat semacam DPR pun meminta agar menghentikan proses pemasaran tersebut terlebih dahulu sebelum izin diperolehnya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi, sebagai perwakilan rakyat, dia meminta kepada pihak Meikarta agar menuntaskan terlebih dahulu soal izin baru boleh memasarkannya.

Karena menurut Achmad Baidowi, jika tidak ada izin sama saja dengan adanya pembohongan publik.

"Kami lihat sementara ini, promosi cukup gencar, sementara publik belum mendapat informasi yang cukup mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," kata Achmad Baidowi di Jakarta pada Senin (11/9/2017).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X