Jakarta, Klikanggaran.com (14/9/2017) - Pembangunan Kota Meikarta Cikarang, Bekasi, yang sedang gencar-gencarnya dipromosikan oleh kelompok usaha bernama Lippo Group telah menuai protes di berbagai kalangan.
Lembaga perwakilan rakyat semacam DPR pun meminta agar menghentikan proses pemasaran tersebut terlebih dahulu sebelum izin diperolehnya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi, sebagai perwakilan rakyat, dia meminta kepada pihak Meikarta agar menuntaskan terlebih dahulu soal izin baru boleh memasarkannya.
Karena menurut Achmad Baidowi, jika tidak ada izin sama saja dengan adanya pembohongan publik.
"Kami lihat sementara ini, promosi cukup gencar, sementara publik belum mendapat informasi yang cukup mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," kata Achmad Baidowi di Jakarta pada Senin (11/9/2017).