Gaji Besar Direksi BPJS Kesehatan Tak Sebanding dengan Kasus Kematian Debora

photo author
- Jumat, 15 September 2017 | 03:54 WIB
images_berita_Sept17_Bayi-Debora
images_berita_Sept17_Bayi-Debora

 

Jakarta, Klikanggaran.com (15/9/2017) - Peristiwa pilu kematian ananda Debora merupakan kesalahan besar bagi sistem kesehatan di Indonesia. Aturan yang selama ini digaung-gaungkan dalam UUD 1945, yang mengamanatkan bahwa jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang miskin dan tidak mampu, adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, dinilai hanyalah mimpi belaka.

Pada UUD 1945 Perubahan Pasal 34 ayat (2) menyebutkan bahwa negara mengembangkan Sistem Jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sekarang dikenal sebagai BPJS Kesehatan, rupanya masih kurang optimal. Sudah tiga tahun BPJS Kesehatan beroperasi sebagai jaminan kesehatan seluruh Indonesia, akan tetapi bukannya menjadi jaminan kesehatan bagi masyarakat, malah mengundang kematian.

Untuk diketahui publik, anggaran yang sudah dikucurkan untuk operasi BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Indonesia hampir mencapai trilunan, dan itu terbilang masih defisit. Dari laporan yang diperoleh Klikanggaran.com diketahui bahwa pada tahun 2015 BPJS Kesehatan mendapatkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Kementerian Kesehatan sebesar Rp19.883.991.357.890. Belum lagi BPJS Kesehatan yang juga menerima pendapatan sebesar Rp32.894.129.969.370 dari iuran mandiri peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, jika melihat gaji para direksinya yang 120 juta per bulan, hanya menambah kekecewaan publik kepada BPJD, khususnya setelah adanya kasus kematian ananda Debora. Kematian tragis gara-gara proses sistem jaminan kesehatan yang belibet seperti lubang labirin yang amat menyusahkan.

Sangat tidak salah jika akhirnya mengalir pemikiran publik, weskipun mendapat gaji gede dan mahal dari negara, sepertinya para direksi atau pengurus BPJS belum sadar betul bahwa mereka memikul tanggung jawab yang besar untuk melayani kesehatan rakyat. Seharusnya, lembaga BPJS dikelola secara profesional, karena di pundak pengurus BPJS menanggung jutaan nyawa rakyat indonesia dan sebagai tumpuan untuk selalu mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Publik bertanya, setelah kasus kematian ananda Debora, masihkah mereka mengharapkan gaji dan tunjungan besar? Bagaimana jika ke depannya masih ada nyawa yang melayang seperti itu lagi?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X