Jakarta, Klikanggaran.com (18/9/2017) - Sejak masifnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke berbagai daerah, Djoko Edhi Abdurrahman berkomentar bahwa hal itu merupakan kesalahan sistem pemilu.
Sebagai mantan Anggota Komisi Hukum DPR dan juga Wakil Sekretaris Pemimpin Pusat Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama PBNU, Djoko Edhi Abdurahman sudah mengingatkan bahwa di UUD 1945 pemilu adalah sistem perwakilan, bukan sistem pemilihan one man one vote.
"Kepala Daerah banyak ditangkap KPK karena sistem pemilunya sudah salah. Di UUD 1945 pemilu adalah sistem perwakilan. Bukan sistem pemilihan one man one vote," ujar Djoko Edhi Abdurrahman dalam pesan singkat yang diterima Klikanggaran.com pada Minggu (17/9/2017).
Menurutnya, pemilu yang dilakukan di daerah saja sudah korup. Setiap suara dikapitalisasi Rp 50 rebong hingga 500 rebong, bahkan serentak pula.
"Tak ada yang berdaya mencegah korupsi Pemilu/ Pilkada. Kok, berharap dari pemilu korup lahir pemimpin tak korup? Itu doa yang aneh. Doa yang jungkir, ekspektasi yang menunggu keajaiban," kata Djoko Edhi.
Korupsi atau tidak, tambah Djoko Edhi, bukan keajaiban, bukan pekerjaan syetan, melainkan hasil dari sistem yang korup.
"Kalau syetan sebabnya, kata Ali Said, yang kita butuhkan mendatangkan kyai, pengusir syetan. Stop pemilu langsung itu, kembali ke sistem perwakilan, dijamin syetannya tinggal dihitung dengan jari," tutupnya.