Jakarta, Klikanggaran.com (27/9/2017) – Kegiatan memoles lantai granit di rumah Bupati Rita Widyasari pernah terjadi pada tahun 2016. Memoles lantai granit rumah Bupati ini dianggap sebagai pilihan yang cerdas agar lantai granit di rumah Bupati Rita Widyasari tidak buram dan kusam. Karena lantai granit yang buram menimbulkan kesan rusuh dan tidak terawat.
Setelah lantai granit Rumah Jabatan Bupati dipoles menjadi mengkilap atau lebih bercahaya, sekarang gentian, Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, "dipoles" alias ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Publik bilang, padahal wajah Bupati Rita Widyasari itu cantik dan bercahaya, sebetulnya tidak perlu dipoles lagi sama KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, Bupati Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka bukan karena operasi tangkap tangan. Tetapi, penetapan tersangka Rita Widyasari tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.
Menyoroti anggaran pasca ditetapkannya Bupati Kutai Kertanegara jadi tersangka, sesuai dengan dokumen yang diterima Klikanggaran.com, maka anggaran sebesar Rp120.000.000 yang sudah dibelanjakan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk anggaran poles lantai granit Rumah Jabatan Kutai Kartanegara pun jadi sia sia, tidak bisa dinikmati oleh Rita Widyasari.
Malahan sekarang ini, kalau tidak dipanggil KPK, yang menikmati silaunya cahaya lantai granit yang habis dipoles adalah Wakil Bupati Kutai Kertanegara. Dimana pada tahun 2017, Setda sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp109.550 000 untuk memoles lantai granit Rumah Jabatan Wakil Bupati Kutai Kertanegara.