Jakarta, Klikanggaran.com (3/10/2017) - Pada hari Selasa, tanggal 3 Oktober 2017 ini sudah dimulai lagi pesta demokrasi. Hal ini ditandai dengan dibukanya pendaftaran Pemilihan Umum 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendapatkan nahkoda negeri ini.
Ada hal yang menarik dan membuat publik kaget hari ini, yaitu tentang Setnov. Publik bukan lagi membicarakan perihal kesaktian Setnov yang tidak lagi berstatus tersangka, atau konon, Setnov yang sudah sembuh dan sudah pulang dari rumah sakit.
Yang jadi perbincangan adalah, Setnov ternyata dinilai sebagai orang sakti di negeri ini, siap mendampingi Presiden Jokowi untuk pemilihan presiden tahun 2019. Dan, sepertinya Setnov sebagai Wakil Presiden untuk mendampingi Presiden Jokowi merupakan pasangan yang ideal untuk tahun 2019.
Pertanyaannya adalah, kalau Setnov jadi pendamping Jokowi, apakah rakyat mau jika dipimpin oleh seorang Setya Novanto yang dikenal sebagai orang yang kebal hukum dan selalu berhasil terhindar dari kasus-kasus, termasuk kasus e-KTP yang menelan kerugian negara hingga 2,3 miliaran rupiah itu?
Belum lagi nama Setya Novanto, politisi Golkar yang kini mendapat rapor merah dari rakyat Indonesia, karena hukum di negeri ini rasanya menjadi tidak adil dan jomplang dengan dibebaskannya Setnov sebagai tersangka. Kekecewaan rakyat pun memuncak setelah status tersangkanya Setnov dibatalkan oleh Hakim Cepi Iskandar pada praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan Minggu lalu.
Untuk diketahui, wacana pemberitaan ini dikutif dari pernyataan salah satu Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, yang mengatakan, peluang terbuka bagi siapa yang akan mendampingi Jokowi pada 2019 nanti.
Rakyat hanya berpikir, jika pemimpin negeri ini seperti itu, apalah jadinya negeri ini?