Setelah Jadi Tersangka Diketahui, Harga Gerbang Kantor Bupati Konawe Rp 600 Juta

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2017 | 04:45 WIB
images_berita_Sept17_HERI-Gerbang
images_berita_Sept17_HERI-Gerbang

Jakarta, Klikanggaran.com (4/10/2017) - Mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebelumnya Tim KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Aswad Sulaiman di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Setelah hampir lima jam lebih penggeledahan, tim KPK menyita dua koper besar yang diduga berisi dokumen. Lalu, Aswad Sulaiman yang diketahui sudah menjalankan jabatannya sebagai Pejabat Bupati Konawe Utara 2007-2009, serta Bupati Konawe Utara 2011-2016, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Dari dokumen yang diterima klikanggaran.com ada hal menarik yang terjadi pada tahun 2014, saat Aswad Sulaiman menjadi bupati. Waktu itu ada proyek "Rehab Berat Gerbang Kantor Bupati" dengan HPS (Harga Prakiraan Sendiri) sebesar Rp600.000.000. Pemenang proyek ini adalah PT. Yama Surya, yang beralamat di Jalan Malaka Lrg. Damai No.1, Kendari, Kabupaten Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan mengajukan harga sebesar Rp590.000.000.

Dari sini diketahui, harga sebesar Rp 594 juta yang diajukan oleh PT. Yama Surya ini sebetulnya terlalu tinggi dan mahal, sehingga menimbulkam potensi kerugian negara sebesar Rp45.000.000. Masa hanya rehab gerbang kantor bupati saja, Kas daerah Pemerintah Daerah Konawe Utara harus menguarkan anggaran sebesar Rp 600 juta. Hal ini dinilai publik benar-benar menghamburkan uang negara saja.

Maka untuk itu, sepertinya pihak kejaksaan atau kepolisian, bisa melakukan penyelidikkan atas kasus rehab gerbang kantor bupati, karena adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 45 juta, dan harus ada orang yang bertanggung jawab atas hal tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X