Jakarta, Klikanggaran.com (14/10/2017) - Tanggal 13 Oktober adalah hari yang biasa diperingati sebagai hari "No Bra Day". Dimana setiap perempuan pada hari itu, disarankan untuk tidak menggunakan bra seharian.
Maksud dari diperingatinnya No Bra Day ini adalah, untuk menunjukkan kepedulian dan solidaritas pada para penderita kanker payudara. Selain itu, perayaan No Bra Day juga dilakukan untuk kesehatan payudara diri sendiri. Karena banyak orang menganggap, bahwa tidak mengenakan bra, sesungguhnya akan membuat payudara lebih sehat.
No Bra Day, selain dirayakan oleh sebagian kalangan, juga sangat menuai kontroversi, menjadi berdebatan intelektual di ruang publik. Menanggapi hal ini, sebagian publik berpendapat, tak apalah, daripada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), punya anggaran untuk penyebarluasan Informasi Pendendalian Kanker, tapi tidak jelas. Dimana tempat Penyebarluasan Informasi Pengendalian Kanker itu dilakukan.
Untuk diketahui, Kemenkes yang dipimpin oleh Menteri Prof. Dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Spm., melalui Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, pada tahun 2017 ini mempunyai anggaran sebesar Rp7.000.000.000. Fungsi dikeluarkan anggaran ini adalah untuk menyebarluaskan Infomasi Pengendalian Kanker.
Namun, sebagian publik yang mengetahui hal ini mengatakan, sepertinya kegiatan penyebaran infomasi pengendalian kanker hanya sebuah pemborosan anggaran, alias hanya menghambur duit negara saja. Karena gaungnya tidak begitu jelas didengar di publik.
Jadi dengan demikian, publik meminta kepada BPK dan Kepolisian untuk mengaudit anggaran Penyebarluasan Infomasi Pengendalian Kanker sebesar Rp 7 miliar ini. Ke mana saja larinya anggaran tersebut?