Jakarta, Klikanggaran.com (17/10/2017) - Setelah Anies Bawesdan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, seharusnya yang diucapkan itu bukan pidato mengenai wacana "Pribumi" yang saat ini banyak dikecam oleh publik.
Seharusnya, yang dibahas Anies Bawesdan dalam pidatonya di depan publik adalah target 100 hari ke depan. Salah satunya seperti membantu pihak Bareskrim Mabes Polri untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pembangunan 18 puskesmas yang dilakukan oleh pemerintahan terdahalu.
Pembangunan 18 puskesmas di Jakarta ini dimulai tahun 2016, bernama "Design and Build” Pembangunan dan Rehab total Gedung Puskesmas. Pembangunan dikerjakan oleh PT. PP Urban dengan realisasi anggaran sebesar Rp204.758.109.417. Berarti, harga pembangunan satu puskesmas adalah sebesar Rp11.375.109.417.
Pembangunan puskesmas dengan harga per unit yang sangat mahal ini sudah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat pada Rabu (4/10/2017) siang.
Dalam harga satuan pembangunan puskesmas sebesar Rp 11,3 miliar ini, diduga ada tindak korupsi berupa mark up. Untuk itu, publik berpendapat, tidak salah jika saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri sedang proses penyidikan atas 18 puskesmas tersebut.
Maka, andai saja pidato Anies Bawesdan bukan tentang pribumi, tapi tentang bagaimana membongkar kasus dugaan korupsi pada 18 puskesmas ini, mungkin akan banyak menuai pujian dari publik. Karena sepertinya, yang melakukan dugaan korupsi pada 18 puskesmas itu, para pribumi yang ingin kaya mendadak.